SINARJAMBI.COM – Pelarian JK (47) warga Muarojambi pelaku penyiraman air keras yang menewaskan BM (41) warga Kumpeh Ulu berakhir di tangan tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi.
Pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya di daerah Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan terukur di kaki karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri.
Dijelaskan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, motif pelaku karena dendam akibat dibacok korban sebulan lalu.
“Tim Tekab Rangkayo Hitam satreskrim Polresta Jambi 2 hari setelah kejadian langsung melakukan pengejaran,” jelas Eko Wahyudi saat jumpa pers di Mapolresta Jambi didampingi Wakapolresta AKBP Ruli Andi Yunianto dan Kasat Reskrim Kompol Handres, Selasa (7/9/2021) sore.
“Alhamdulillah tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi berhasil menemukan pelaku di Provinsi Bengkulu, tepatnya Kabupaten Rejang Lebong,” jelas Eko.
Ditambahkan Eko Wahyudi, aksi keji pelaku terjadi sekitar pukul 03.00 wib, Minggu (5/9/2021). Saat itu, korban yang tengah tidur di sebuah pondok bersama dua rekannya.
Tiba-tiba, pelaku langsung menyiram pelaku dengan air keras alias cuka getah. Korban pun meninggal dunia dua hari kemudian dengan luka bakar di sekujur tubuhnya.
“Korban meninggal dunia hari Minggu (5/9/2021) pada pukul 17.00 di rumah sakit DKT Jambi,” tambah Eko Wahyudi yang juga didampingi Kapolsek Jambi Timur AKP Hendra.
Pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 354 ayat 2 KUHP tentang perbuatan penganiayaan mengikatkan kematian. (Rolan)







Discussion about this post