HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

DPR Setujui RUU Kejaksaan Menjadi UU

Rabu, 8 Desember 2021
in RAGAM
A A
Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kejaksaan Adies Kadir menyampaikan laporan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI menjadi Undang-Undang, kepada Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Foto: Jaka/Man

Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kejaksaan Adies Kadir menyampaikan laporan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI menjadi Undang-Undang, kepada Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Foto: Jaka/Man

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 dipimpin Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menjadi Undang-Undang.

“Apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang,” tanya Dasco kepada Anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Jawaban ‘Setuju’ pun serentak dilontarkan, diikuti ketukan palu siding tanda persetujuan.

Sebelumnya dalam laporannya di hadapan Rapat Paripurna, Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kejaksaan Adies Kadir, persetujuan ini merupakan kesepakatan seluruh fraksi yang menerima hasil kerja Panja yang disampaikan dalam Rapat Kerja bersama pemerintah pada 6 Desember 2021. “Sehingga, RUU tersebut dapat segera disampaikan kepada Pimpinan DPR RI, untuk dilanjutkan kepada tahap Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI, sehingga dapat disetujui dan ditetapkan sebagai Undang-Undang,” jelas Adies.

Adies menambahkan, berdasarkan Surat Pimpinan DPR RI Nomor: PW/14241/DPR RI/X/2021, Komisi III DPR RI mendapatkan penugasan untuk membahas RUU tentang Perubahan UU Kejaksaan RI tersebut bersama dengan Pemerintah. Komisi III DPR RI lalu menindaklanjuti penugasan ini dengan menggelar Rapat Kerja dengan Pemerintah pada tanggal 15 November 2021 dengan agenda pembentukan Panja RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Kejaksaan RI. Serta dilakukan penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang 2 Perubahan atas Undang-Undang Kejaksaan RI dari pemerintah.

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

Selanjutnya, Adies menambahkan, Panja RUU tentang Kejaksaan RI ini terdiri dari 33 (tiga puluh tiga) orang dari anggota Komisi III DPR RI yang bertugas untuk membahas berbagai hal secara sistematis terhadap materi dan DIM RUU tentang Kejaksaan RI Panitia Kerja melakukan pembahasan pada tanggal 22-24 November 2021 bersama dengan Tim Panja Pemerintah. “Panja selanjutnya membentuk Tim Khusus/Tim Sinkronisasi untuk melakukan perumusan dan sinkronisasi seluruh materi substansi yang ditugaskan oleh Panja, yang telah melaksanakan tugasnya pada tanggal 2 Desember 2021,” ujar Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini.

Selanjutnya, pada tanggal 3 Desember 2021, hasil kerja selama pembahasan di Timus/Timsin telah dilaporkan pada Pleno Panitia Kerja, dan telah disetujui oleh Panja. Beberapa substansi pembahasan yang mengemuka dalam RUU ini di antaranya adalah terkait usia pengangkatan jaksa dan usia pemberhentian jaksa dengan hormat, penegasan lembaga pendidikan khusus kejaksaan, perlindungan jaksa dan keluarganya, hingga kedudukan Jaksa Agung sebagai Pengacara Negara dan Kuasa Hukum penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK). (rdn/sf)

Previous Post

Kapolda Antar Jenazah Siswa SPN Polda Jambi Ke Rumah Duka di Papua

Next Post

Wasekjen dan Direktur Teknik PSSI Ikuti Council Meeting AFF

Next Post

Wasekjen dan Direktur Teknik PSSI Ikuti Council Meeting AFF

Lantik Pejabat Eselon II dan III, Mashuri : Tiga Nama Hasil Seleksi Terbuka dan Sudah Dikoordinasikan Ke Pusat

Ketika Gibran, Maulana dan Bima Arya Diskusi di Kota Solo

Wagub Sani : TPAKD Garda Terdepan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Peserta Geo Fun Rafting 2021. (Foto: dokumentasi Erwin)

Geo Fun Rafting, Upaya Disbudpar Provinsi Jambi Agar Geopark Merangin Menjadi UNESCO Global Geopark

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM