HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Hampir Setengah Kilogram

Jumat, 2 Agustus 2024
in BERITA
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Polisi terus dan terus bekerja keras memberantas peredaran narkotika. Kali ini, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 463,390 gram atau hampir setengah kilogram.

Dijelaskan Wadir Resnarkoba AKBP Andi M Ichsan, pihaknya mengamankan satu orang pelaku jenis kelamin laki-laki yang membawa sabu tersebut berinisial MQ warga Singkut, Sarolangun.

“Kronologi penangkapan pada tanggal 26 Juli 2024, tim Opsnal 1 Ditresnarkoba Polda Jambi mendapatkan informasi terkait dengan adanya peredaran barang tersebut.”

“Kemudian tim Opsnal melakukan pengajaran dan menangkap seseorang. Kemudian berhasil ditemukan barang bukti tersebut.”

SekilasBerita

Hadiri HUT ke-1342 Tahun Kota Palembang : Wali Kota Maulana, Ketua Komwil II APEKSI Ajak Kota di Sumatera Perkuat Kolaborasi

Bupati Syukur Resmikan Gelora Bina Tama

Warga Pulau Rengas Ulu Syukuran Negeri

Pembelaan Hukum Pemerintah Provinsi Jambi Atas Laporan Masyarakat Terkait BOT dengan JBC

“Informasi barang tersebut diperoleh dari seseorang yang masih dalam pengejaran. Ini salah satu DPO yang kita kejar,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Jumat (2/8/2024) pagi.

Jika barang bukti 1 gram nilai ekonomisnya Rp 1,3 juta maka nilai  keseluruhan sabu sekitar Rp 600 juta. Sementara untuk  jiwa yang diselamatkan sebanyak 2.316 orang.

Polisi juga masih dalami dugaan peredaran narkotika ini dikendalikan dari dalam Lapas Jambi.

“Tersangka ini adalah kurir dan pengakuannya sudah dua kali melakukan ini. Jadi dia narkobanya sistem lempar, diletakkan di satu tempat.”

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 dengan ancaman pidana 20 tahun sampai dengan hukuman mati,” tutup Andi Ichsan. (Lan)

Previous Post

OJK Konsisten Dukung Upaya Pemberantasan Aktivitas Judi Online

Next Post

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Bernilai Miliaran Rupiah Bagi Warga Batanghari

Next Post

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Bernilai Miliaran Rupiah Bagi Warga Batanghari

Kunjungi Kampung Atlet dan Rumah Garuda di Paris, Menteri AHY: Doakan yang Terbaik

SKK Migas - Jadestone Berhasil Alirkan Gas Perdana Pasok PLN Batam. (Foto : ist)

SKK Migas - Jadestone Berhasil Alirkan Gas Perdana Pasok PLN Batam

Ajak Anak Berwisata, Pj Wali Kota : Ayo Kenalkan Sejarah Jambi Sejak Usia Dini

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Oplos Gas Subsidi. (Foto : ist)

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Oplos Gas Subsidi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Juli 2025
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM