SINARJAMBI.COM – Ditlantas Polda Jambi melaksanakan kegiatan koordinasi ke loket-loket yang ada di Provinsi Jambi. Kegiatan ini diberi nama Program Loket Tangguh, kegiatan dilaksanakan di loket P.O Ratu Intan dan loket P.O Family Raya, (9/2/2021).
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K yang diwakili oleh Kasi Standar Kompol Suharto dan Kasi dikmas Kompol Rahmalina, S.I.K menjelaskan Program Loket Tangguh merupakan Program Dirlantas Polda Jambi dalam rangka mengajak semua komponen masyarakat untuk bersama-sama mencegah Virus Covid-19.
Dalam kegiatan koordinasi, Ditlantas Polda Jambi mengajak manajemen Perusahaan Otobus (PO) untuk dijadikan Loket Tangguh, sebagai percontohan dalam pencegahan Covid-19.
Kompol Suharto menjelaskan yang termasuk dalam kriteria Loket Tangguh yaitu miliki protokol kesehatan dalam pelayanan diloket, antara lain:
1. Wajib cuci tangan (ada tempat cuci tangan dan dinyatakan dengan spanduk/tulisan “wajib cuci tangan”)
2. Wajib cek suhu tubuh (ada petugas dan alat cek suhu tubuh)
3. Wajib pakai masker, dinyatakan dalam bentuk spaduk/tulisan “setiap orang di loket ini wajib gunakan masker”
4. Dalam Ruang tunggu wajib menjaga jarak (kursi berjarak dinyatakan dalam bentuk tanda X dan adanya tulisan “wajib menjaga jarak”
5. Di loket pembayaran / loket karcis, ada tanda jaga jarak (ada tirai pemisah dan tanda pemisah antara petugas dengan penumpang/masyarakat)
6. Tersedia ruang khusus cek kesehatan (ruang isolasi sementara bagi penumpang yang terindikasi memiliki suhi 37 derajat keatas) sebelum dilakukan tindakan selanjutnya
7. Manajemen yang mendukung pencegahan covid-19 (ada petugas yang mengawasi prokes, adanya informasi tentang pencegahan covid-19 di loket dalam bentuk banner dan spanduk).
Sedangkan Kompol Rahmalina, S.I.K menjabaran setiap Kendaraan wajib mengikuti protokol kesehatan (jaga jarak antar penumpang dinyatakan dengan tanda X pada kursi, dilengkapi handsanitizer di pintu masuk kendaraan, dalam kendaraan ada tulisan “wajib gunakan masker” tutur Kasi dikmas Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi. (*)
Discussion about this post