HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Ditlantas Polda Jambi Koordinasikan Program Loket Tangguh

Rabu, 10 Februari 2021
in JAMBI KITA, KOTA JAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Ditlantas Polda Jambi melaksanakan kegiatan koordinasi ke loket-loket yang ada di Provinsi Jambi. Kegiatan ini diberi nama Program Loket Tangguh, kegiatan dilaksanakan di loket P.O Ratu Intan dan loket P.O Family Raya, (9/2/2021).

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K yang diwakili oleh Kasi Standar Kompol Suharto dan Kasi dikmas Kompol Rahmalina, S.I.K menjelaskan Program Loket Tangguh merupakan Program Dirlantas Polda Jambi dalam rangka mengajak semua komponen masyarakat untuk bersama-sama mencegah Virus Covid-19.

Dalam kegiatan koordinasi, Ditlantas Polda Jambi mengajak manajemen Perusahaan Otobus (PO) untuk dijadikan Loket Tangguh, sebagai percontohan dalam pencegahan Covid-19.

Kompol Suharto menjelaskan yang termasuk dalam kriteria Loket Tangguh yaitu miliki protokol kesehatan dalam pelayanan diloket, antara lain:
1. Wajib cuci tangan (ada tempat cuci tangan dan dinyatakan dengan spanduk/tulisan “wajib cuci tangan”)
2. Wajib cek suhu tubuh (ada petugas dan alat cek suhu tubuh)
3. Wajib pakai masker, dinyatakan dalam bentuk spaduk/tulisan “setiap orang di loket ini wajib gunakan masker”
4. Dalam Ruang tunggu wajib menjaga jarak (kursi berjarak dinyatakan dalam bentuk tanda X dan adanya tulisan “wajib menjaga jarak”
5. Di loket pembayaran / loket karcis, ada tanda jaga jarak (ada tirai pemisah dan tanda pemisah antara petugas dengan penumpang/masyarakat)
6. Tersedia ruang khusus cek kesehatan (ruang isolasi sementara bagi penumpang yang terindikasi memiliki suhi 37 derajat keatas) sebelum dilakukan tindakan selanjutnya
7. Manajemen yang mendukung pencegahan covid-19 (ada petugas yang mengawasi prokes, adanya informasi tentang pencegahan covid-19 di loket dalam bentuk banner dan spanduk).

SekilasBerita

‘Jurnalis Peduli Migas Provinsi Jambi’ Hadir Dukung Ketahanan Energi Nasional

sinarjambi.com Gelar Edukasi Migas Bagi Generasi Muda, Ratusan Pelajar SMA dan SMK Antusias

Polda Jambi Gencarkan Penegakan Hukum Narkoba, 20 Orang Terduga Pengguna Diamankan di Senaung

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polda Jambi dan Polres Jajaran Kumpulkan 211 Kantong Darah

Sedangkan Kompol Rahmalina, S.I.K menjabaran setiap Kendaraan wajib mengikuti protokol kesehatan (jaga jarak antar penumpang dinyatakan dengan tanda X pada kursi, dilengkapi handsanitizer di pintu masuk kendaraan, dalam kendaraan ada tulisan “wajib gunakan masker” tutur Kasi dikmas Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi. (*)

Tags: Covid-19DirlantasDitlantasLoket
Previous Post

Bupati dan SKK Migas – PetroChina Memanen Hasil Pertanian Organik di TPA Lubuk Terentang

Next Post

Bupati Masnah Hadiri Undangan Musda Asosiasi UMKM Muarojambi

Next Post

Bupati Masnah Hadiri Undangan Musda Asosiasi UMKM Muarojambi

DPR Kritik Video Tilang Viral :
Korlantas Polri Siap Benahi
Dengan Sistem Tilang Elektronik

Kadis PUPR Provinsi Jambi Sambut Kunker DPRD Sarolangun

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan Tanggal 13 April 2021

Sekda Sudirman Lantik 7 Anggota KPID Provinsi Jambi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM