SINARJAMBI.COM – Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman melantik 7 anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) provinsi Jambi. Pelantikan berlangsung di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi kawasan Ancol, Rabu (10/2/2021) siang.
Dikatakan Sudirman, wewenang Komisi Penyiaran adalah menetapkan standar program siaran, menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran (diusulkan oleh asosiasi/masyarakat penyiaran kepada KPI).
Selain itu mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran, memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran. Terakhir melakukan koordinasi dan/atau kerjasama dengan pemerintah, lembaga penyiaran, dan masyarakat.
KPID, tambah Sudirman juga memiliki tugas dan kewajiban diantaranya menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia, ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran serta ikut membangun iklim persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran dan industri terkait.
Tugas dan kewajiban lainnya yakni memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang. Menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran
serta menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran.
“Pemerintah Provinsi Jambi berupaya memajukan kualitas dunia penyiaran di Provinsi Jambi, sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dalam penyediaan informasi yang berkualitas dan mencerdaskan, serta diharapkan turut berkontribusi terhadap kemajuan Provinsi Jambi.”
“Prosesi pelantikan yang baru saja kita saksikan, mengisyaratkan kepada saudara yang dilantik, untuk membulatkan tekad dengan penuh keikhlasan, dan keberanian, serta tanggung jawab dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan badan publik,” ujar Sudirman dalam sambutannya.
Sudirman berharap dengan pelantikan ini, masyarakat Provinsi Jambi akan lebih mengetahui dan memahami informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia. Masyarakat, kata Sudirman juga butuh informasi yang terkait dengan kepentingannya, secara baik dan benar.
Dirinya pun mengapresiasi keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jambi, yang telah membantu mendorong dan mengawasi media dan lembaga penyiaran ke arah yang lebih baik.
Selain itu, Sudirman yakin 7 anggota KPID provinsi Jambi yang dilantik telah melewati prosedur pemilihan yang telah ditetapkan.
“Oleh karena itu, saya berpesan agar saudara dapat menepati janji dan memegang amanah yang telah diberikan ini. Laksanakanlah tugas dengan sebaik-baiknya, dengan cara tersebut, KPID turut berkontribusi terhadap kemajuan Provinsi Jambi,” tutup Sudirman. (Rolan)
Discussion about this post