HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Data Terbaru BPN Kota Depok: 2.073 Rumah Ibadah Sudah Kantongi Sertifikat

Kamis, 10 Agustus 2023
in RAGAM
A A
Caption: Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan saat menerima kunjungan kerja jajarabKemenag Depok. (Foto: Dok. BPN Kota Depok)

Caption: Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan saat menerima kunjungan kerja jajarabKemenag Depok. (Foto: Dok. BPN Kota Depok)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok mencatat 2.073 rumah ibadah dari 63 kelurahan yang telah bersertifikat hingga Agustus 2023.

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan berharap data ini terus bertambah sejalan dengan antusiasme dan kesadaran masyarakat Kota Depok terhadap pentingnya rumah ibadah mengantongi sertifikat.

“Ini tidak luput dari peran serta tokoh agama yang ikut menumbuhkan kesadaran masyarakat khususnya pemberi wakaf untuk mengikhlaskan pemberiannya,” jelas Indra Gunawan kepada wartawan, Kamis 10 Agustus 2023.

*Berikut rincian Data Tanah Wakaf bersertifikat:*

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

1. Harjamukti: 33
2. Curug: 23
3. Tugu: 83
4. Mekarsari: 38
5. Pasir Gunung Selatan: 19
6. Cisalak Pasar: 24
7. Pasir Putih: 36
8. Bedahan: 33
9. Pengasinan: 33
10. Cinangka: 33
11. Sawangan: 25
12. Sawangan Baru: 24
13. Kedaung: 30
14. Meruyung: 18
15. Grogol: 38
16. Krukut: 18
17. Limo: 41
18. Rangkapan Jaya Baru: 53
19. Rangkapan Jaya: 59
20. Mampang: 13
21. Pancoran Mas: 68
22. Depok Jaya: 2
23. Depok: 38
24. Kemiri Muka: 33
25. Beji: 53
26. Tanah Baru: 52
27. Kukusan: 47
28. Pondok Cina: 23
29. Beji Timur: 7
30. Sukmajaya: 44
31. Cisalak: 9
32. Mekarjaya: 40
33. Abadijaya: 9
34. Baktijaya: 46
35. Tirtajaya: 22
36. Bojong Pondong Terong: 47
37. Ratu Jaya: 40
38. Cipayung: 30
39. Pondok Jaya: 34
40. Cipayung Jaya: 42
41. Cilodong: 9
42. Sukamaju: 56
43. Jatimulya: 14
44. Kalibaru: 38
45. Kalimulya: 12
46. Cinere: 17
47. Gandul: 22
48. Pangkalan Jati: 12
49. Pangkalan Jati Baru: 21
50. Cimpaeun: 92
51. Tapos: 14
53. Sukamaju Baru: 82
54. Sukatani: 69
55. Jatijajar: 47
56. Cilangkap: 57
57. Serua: 21
58. Bojongsari Baru: 12
59. Duren Mekar: 19
60. Duren Seribu: 20
61. Bojongsari: 35
62. Curug: 15
63. Pondok Petir 10

Indra Gunawan menambahkan, rumah ibadah bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial dan spiritual bagi komunitas setempat.

“Untuk memastikan bahwa rumah ibadah ini beroperasi dengan aman, berkelanjutan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sertifikasi rumah ibadah menjadi suatu hal yang sangat penting,” jelas Indra.

BPN sambung dia, terus mendorong dan berperan aktif dalam proses sertifikasi rumah ibadah di wilayahnya. Sebab, sertifikasi rumah ibadah adalah memastikan perlindungan hukum untuk masyarakat dalam menjalankan ritual peribadatan masing-masing.

“Kita juga mencegah timbulnya sengketa atas wakaf yang diberikan oleh seseorang. Tentu dengan tujuan untuk memperoleh kemuliaan dan ridho Allah,” imbuhnya.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa sertifikasi menjadi penting karena memberikan jaminan atas status hukum dan legalitas rumah ibadah, TPA, kuburan, maupun sekolah,” jelasnya.

Serta memastikan bahwa bangunan tersebut memenuhi aspek tata ruang yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Artinya, sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dari Pemerintah Kota Depok.

Indra Gunawan berharap kelompok agama, tokoh pemuda dan lembaga terkait terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi rumah ibadah.

“Melalui penyuluhan dan kampanye edukatif, warga khususnya pemberi wakaf dapat mengetahui manfaat sertifikasi dalam menjaga keberlanjutan rumah ibadah,” pungkas Indra Gunawan. (ful/ind)

Previous Post

Kota Jambi Menjadi Lokus Survei Indeks PIKP Kemenkominfo Tahun 2023

Next Post

Bersinergi untuk Indonesia Maju dan Pembangunan Berkelanjutan

Next Post
Foto : ist

Bersinergi untuk Indonesia Maju dan Pembangunan Berkelanjutan

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Panitia Sumatera Cup Prix Championship. (Foto : ist)

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Panitia Sumatera Cup Prix Championship

Gubernur Al Haris sebut Jangan Pernah Berhenti Untuk Berinovasi. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris : Jangan Pernah Berhenti untuk Berinovasi

Menkumham Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan Pemerintah Perangi Perdagangan Orang. (Foto : ist)

Menkumham Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan Pemerintah Perangi Perdagangan Orang

Arteria Dahlan. (Foto : Screenshot video humas Polda Sumsel)

Arteria Dahlan Harap Kapolri Lahirkan Kapolda Baru Seperti Kapolda Sumsel

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM