Wimboh Santoso Tegaskan Stimulus POJK untuk Perkuat Sektor Bisnis dan Keuangan
SINARJAMBI.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan selama satu tahun hingga tahun 2023. Dikatakan ketua dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, kebijakan ini diambil untuk mempercepat dan menopang pemulihan perekonomian Indonesia. Perpanjangan II POJK 11/POJK.03/2020 hingga 31 Maret 2023 untuk menjaga momentum perbaikan kinerja debitur restrukturisasi Covid -19 dan untuk menjaga stabilitas kinerja...










