HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Capai Pemetaan dan Pendaftaran Tanah yang Lebih Berkualitas Melalui Transformasi Digital

Jumat, 29 Juli 2022
in RAGAM
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kualitas pemetaan dan pendaftaran tanah secara berkualitas melalui transformasi digital. Gagasan dan arahan ini dipaparkan pada kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2022 yang bertajuk “Memperkuat Sinergi dan Inovasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang” di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta.

Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya mengatakan, kualitas pemetaan data pertanahan menjadi persoalan penting menuju manajemen pertanahan yang lebih baik. “Kadaster ini menjadi kunci, tujuannya bagaimana kita mendukung percepatan pendaftaran tanah, mengurangi sengketa, dan mendukung pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN),” tuturnya pada pemaparan dalam Rakernas, Rabu (27/07/2022).

Virgo Eresta Jaya juga mengungkapkan bahwa arah kebijakan Kementerian ATR/BPN pada tahun 2025, yakni memiliki rencana aksi (renaksi) menuju Indonesia Lengkap yang terpetakan pada 2025. Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya berupaya menginisiasi peta dasar pertanahan yang sifatnya terpusat dan terintegrasi. “Kita berikan dari Kantor Pertanahan hingga ke kelurahan di desa. Kita harapkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ada peta dasar menggunakan drone. Itu yang kita harapkan berlaku di 2023 nanti,” imbaunya.

Selain itu, Ia menegaskan,pada pengumpulan data fisik terintegrasi ini, tak hanya memperhatikan keakurasian data bagi pemetaan tanah pertama kali, namun juga berupaya untuk memperbaiki data-data pertanahan yang sudah terpetakan sebelumnya. “Sertipikat-sertipikat yang sudah ada, untuk disesuaikan kembali. Tidak usah ragu untuk melakukan penyesuaian kembali untuk memperbaiki bidang tanah yang sudah terpetakan,” tegasnya.

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

Hal senada diungkapkan oleh Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Suyus Windayana. Ia berkata bahwa pengelolaan data secara elektronik sudah banyak diterapkan di banyak negara. “Hal ini juga sesuai dengan 7 (tujuh) proyeksi arahan Menteri ATR/Kepala BPN, terkait mewujudkan kantor layanan modern yang memberikan produk, layanan, dan pusat informasi pertanahan dan tata ruang secara elektronik berbasis teknologi informasi,” terangnya.

Menurut Suyus Windayana, informasi data pertanahan yang baik tentunya berbanding lurus dengan kemudahan berusaha dan investasi. Ia menjelaskan, faktor kemudahan berusaha tak hanya tentang bagaimana mempercepat pelayanan dan prosedur, namun juga tentang bagaimana kualitas indeks dari administrasi pertanahan. “Kalau di Asia Tenggara, seperti Singapura dan Malaysia memiliki kualitas indeks yang tinggi. Artinya, apabila diubah sebagaimana pun sistemnya, datanya itu siap. Sedangkan kita masih keteteran, Itu yang kita lihat dari kualitas administrasi pertanahan,” ungkapnya.

Transformasi digital layanan pertanahan juga sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Suyus Windayana mengatakan bahwa arahan Presiden tak hanya melayani namun juga merubah pelayanan yang dulunya offline menjadi online. “Seperti saat ini, 79,4 juta bidang tanah sudah kita daftarkan, tak mungkin kalau kita masih urus dengan sistem analog saja. Kita juga tidak bisa jika beberapa sertipikat yang kita sudah keluarkan secara online, lalu harus kembali ke sistem yang lama,” pungkas Dirjen PHPT. (AR/AF)

Previous Post

Al Haris Harap Wisudawan Berikan Sumbangsih Nyata Bagi Masyarakat

Next Post

MontD’Or Oil Tungkal Ltd Operasikan 2 Lapangan Minyak di Tanjabbar

Next Post

MontD'Or Oil Tungkal Ltd Operasikan 2 Lapangan Minyak di Tanjabbar

Divisi Humas Polri Gelar FGD Bersama Para Tokoh di Polresta Jambi

Sani Harap FKUB Rawat Kerukunan Umat Beragama di Jambi

Fasha Harap Biaya Sertifikat Halal Diturunkan

Mengenal Obligasi dan Sukuk

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM