HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Butuh Terobosan Hukum Atasi Persoalan PPPK

Kamis, 20 Januari 2022
in RAGAM
A A
Anggota Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti dalam rapat kerja dengan Mendibudristek Nadiem Makarim, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022), Foto: Tari/Man   

Anggota Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti dalam rapat kerja dengan Mendibudristek Nadiem Makarim, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022), Foto: Tari/Man  

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Masalah yang kini mengemuka di balik banyaknya guru honorer yang diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah sepinya sekolah swasta, karena para gurunya sudah menjadi PPPK. Anggota Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti menilai butuh terobosan hukum yang cepat di tengah dilema ini, agar sekolah swasta tidak ditinggalkan para gurunya.

Dalam rapat kerja dengan Mendibudristek Nadiem Makarim, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022), Esti mengemukakan, terobosan hukum yang dimaksud bisa dengan peraturan pemerintah atau peraturan presiden untuk menempatkan kembali para guru PPPK di sekolah-sekolah swasta. Jadi, tidak ada kewajiban bagi PPPK mengajar di sekolah-sekolah negeri. Persoalan ini mengemuka lantaran dalam UU ASN, PNS dan PPPK wajib bekerja di instansi pemerintah, bukan swasta.

“Dalam ketentuan UU ASN yang dimaksud dengan ASN adalah PNS dan PPPK yang bekerka di instansi pemerintah. Mungkin perlu peraturan pemerintah atau peraturan presiden untuk menempatkan lulusan PPPK dari sekolah swasta untuk diperbantukan. Kalau ini kita biarkan akan jadi darurat persoalan di sekolah-sekolah swasta. Bahkan, ada.sekolah yang tinggal kepala sekolahnya saja, karena gurunya lolos semua sebagai PPPK,” ungkap legislator dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

Esti mendesak pemerintah segera memberi solusi atas persoalan krusial ini. Jangan sampai sekolah-sekolah swasta dibiarkan menghadapi persoalan sendiri, tanpa solusi dari pemerintah. Terokosan solusi ini dibutuhkan segera, tanpa perlu menunggu ada perubahan UU ASN. “Menurut hemat saya, terobosan terkait UU ASN sangat diperlukan. Tidak perlu menunggu perubahan UU ASN,” desak politisi PDI-Perjuangan itu. (mh/sf)

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

Previous Post

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polda Jambi Luncurkan Nomor Bantuan Polisi

Next Post

Kapolres Muarojambi Tinjau Vaksinasi Anak-anak di SDN 03/IX Senaung

Next Post

Kapolres Muarojambi Tinjau Vaksinasi Anak-anak di SDN 03/IX Senaung

Gubernur Berlari Kencang, Kepala OPD "Jangan" Jalan di Tempat

Fasha Ingin Ada 10 Ribu Murid Tahfidz Al-Qur'an di Akhir Masa Jabatannya

Presiden Jokowi Harapkan Dukungan Sektor Industri Jasa Keuangan untuk Mengakselerasi Pemulihan Ekonomi

Kapolsek Sekernan Dampingi Kapolres Muaro Jambi Tinjau Vaksinasi Anak

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM