SINARJAMBI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi lewat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membuka lowongan penerimaan 30 formasi tenaga baru.
Dijelaskan Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari bahwa pemkot Jambi memberikan kesempatan kepada putra putri terbaik Kota Jambi yang memiliki potensi dan kualitas sumber daya manusia yang handal, sebagai penegak produk hukum daerah, untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi Banpol PP Kota Jambi tahun 2021.
Formasi yang dibuka yakni :
※ 21 orang putra/putri tenaga Banpol PP lapangan.
※ 4 orang putri tenaga administrasi kantor.
※ 2 orang putra/putri tenaga programmer/desain grafis.
※ 2 orang putri tenaga perawat dan bidan.
※ 1 orang putra tenaga mekanik.
“Pendidikan minimal SLTA sederajat dengan usia paling rendah 18 tahun dan maksimal 30 Tahun. Pendaftaran mulai tanggal 1 Februari sampai 5 Februari 2021,” ujar Mustari saat dikonformasi sinarjambi.com, (Minggu (31/1/2021).
Ditegaskannya, lowongan ini hanya berlaku bagi warga yang memiliki KTP Kota Jambi. Terkait penerimaan ini disampaikan Mustari, bahwa dengan luas kota Jambi dibutuhkan tenaga Satpol PP di Kota Jambi minimal berjumlah 350 orang. “Kita hanya memiliki anggota Satpol PP ini cuma 241 orang,” tambahnya.
Mustari menegaskan kepada para peminat lowongan untuk tidak menerima janji dari siapapun, baik panitia seleksi ataupun calo yang mengaku mampu meloloskan sebagai banpol PP.
Dirinya meminta untuk mengikuti seleksi tahap demi tahap dengan sistem gugur.
“Himbauan saya kepada seluruh peserta seleksi banpol PP Kota Jambi, diminta agar mengikuti tahapan seleksi sesuai dengan kemampuan hasil kelulusan.”
“Dengan tidak terpengaruh oleh calo, panitia atau pihak manapun yang menjanjikan kelulusan dengan pembayaran tertentu. Dan jika ada indikasi penipuan demikian, segera menghubungi nomor 0813 660 21408,” tegas mantan Camat Alam Barajo ini.
Ia pun memaparkan tahapan tersebut. Pertama tentu seleksi administrasi dan tes kesehatan yang biayanya dibebankan kepada peserta. Peserta ditegaskan harus lulus tes narkoba dan rapid test covid-19.
“Tes kesehatan pertama itu di Puskesmas. Jika tes di Puskesmas itu mereka akan diambil rapid test tapi mereka positif, langsung gugur. Tidak bisa masuk tes tahap kedua. Untuk tes kesehatan pertama dan kedua, (biaya) dibebankan kepada peserta,” jelasnya.
Ditambahkannya, jika peserta sudah lulus tahap kesehatan luar, akan dilanjutkan tahap tes kesehatan dalam di RS Abdul Manap. Lolos disini, akan dites jasmani peserta.
“Setelah lulus tes jasmani, baru masuk tes keterampilan khusus. Keterampilan khusus seperti dia beladiri, ada atlet Kita yang menilai di Pol PP. Kalau dia programmer, kita kerjasama dengan Universitas Dinamika Bangsa.”
“Kalau dia mekanik, kita kerjasama dengan SMK Negeri 3 Kota Jambi. Kalau peserta untuk perawat dan bidan, kita kerjasama dengan Dinas Kesehatan. Mereka yang menilai, kami hanya menerima hasilnya,” ujar Mustari.
Setelah lolos dari beberapa tahapan di atas, peserta akan dilanjutkan dengan tes tertulis di BPSDMD kota Jambi. Dan diakhiri tes wawancara.
“Ikutilah prosedur-prosedur semua tahapan. Jika kami temukan ada yang memberikan janji-janji, itu diluar kami, tapi itu akan kami laporkan,” pungkasnya.
Lamaran dikirim via pos. Untuk info lebih lanjut dapat dilihat di
website : satpolpp.jambikota.go.id dan setiap peserta yang mengikuti tahapan, untuk dapat mengikuti protokol kesehatan covid-19. (Rolan)
Discussion about this post