HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Baleg DPR Desak Pemerintah Implementasikan Amanat UU Pangan

Minggu, 31 Januari 2021
in RAGAM
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Ketua Komisi III Sebut Kapolri Tak Alergi dengan Keterbukaan

Akhir Perjuangan Panjang, Mbah Tupon Pemilik Sah Tanah Miliki Kembali Sertipikat

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Ini Syarat Sertipikatkan Tanah Secara Mandiri

SINARJAMBI.COM – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Adang Daradjatun mendesak pemerintah supaya melaksanakan amanat dan perintah dari isi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Pasalnya, hal ini berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat, sehingga amanat UU ini harus dilaksanakan. Adang menegaskan, jika amanat UU ini dilaksanakan secara baik, maka subsistem terkait pangan yang tersebar akan menjadi sistem yang kuat.



Saat mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI ke Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/1/2021), Adang mengatakan UU Pangan telah melahirkan sejumlah aturan turunan, seperti Peraturan Pemerintah (PP). Namun dalam pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, ada sejumlah hal yang mengemuka, salah satunya terkait kebijakan pangan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah, namun secara aturan PP belum ada. Ia mengapresiasi kebijakan yang dilakukan Guberner Jateng Ganjar Pranowo, kendati ada link yang terputus.



“Kita apresiasi Gubernur Jawa Tengah, karena beliau melakukan terobosan dalam konteks pengamanan pangan. Tapi apapun juga harus dibuatkan paying hukumnya. Untuk itu saya menyampaikan, tolong saya dikirim bahan tertulis link-link apa yang hilang, sehingga semua terobosan beliau ada payungnya. Sehingga kita tidak saling salahkan antara pemerintah pusat dan daerah, tapi lebih ingin apa yang dilakukan pemerintah daerah adalah bagian dari pelaksanaan undang-undang tersebut,” kata Adang di Gedung Grhadika Bhakti Praja.



Dalam kesempatan yang sama, Anggota Baleg DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan UU Pangan harus di-review, karena memang kenyataanya sampai dengan detik ini banyak peraturan turunannya yang belum berjalan sebagaimana mestinya. Padahal potensi pertanian Indonesia sangat besar. Dengan adanya pandemi Covid-19 ini menjadi pembelajaran untuk pemerintah, bahwa pandemi memaksa masyarakat untuk bertani, dimana seharusnya pemerintah membuat regulasi yang mempermudah masyarakat.



Lebih lanjut Selly mengatakan, dalam UU Pangan terdapat turunan instrumen hukum yang menyangkut insentif dan disinsentif, artinya bagaimana mengubah mindset petani yang dulu menganggap bahwa pertanian ini bukan potensi yang menjanjikan, namun ke depannya menjadi sesuatu yang menjanjikan dan menguntungkan. Sehingga tidak hanya terkait regulasi dan permodalannya saja, tetapi ke depannya harus meyakinkan dalam hal pangsa pasar dan pengolahannya kepada petani. Di sisi lain Selly juga menyoroti belum dibentuk Dewan Ketahanan Pangan, yang merupakan amanat UU Pangan. Pihaknya mendorong keberadaan Dewan Ketahanan Pangan dan bertanggung jawab kepada Presiden, guna mengatasi masih adanya tumpang tindih kebijakan dalam pengelolaan ketahanan pangan di Indonesia.



“Menurut saya masih ada ego sektoral, ke depan harus presiden langsung yang turun tangan untuk melihat dan memantau sendiri orang yang ada di bawahnya. Karena orang yang ada di bawah kita (petani, red) sangat mengapresiasi apabila Dewan Ketahanan Pangan seperti yang disampaikan dalam UU tersebut dibentuk. Artinya Dewan Ketahanan Pangan tidak hanya membuat regulasinya saja, tetapi juga sebagian operator untuk mengetahui roadmap kebutuhan pangan di Indonesia, maka nanti juga dia akan membuat flowchart dari semua komoditas ini yang masih membutuhkan impor itu komoditas apa saja,” papar Selly. (man/sf)

Tags: Baleg DPR RIUU Pangan
Previous Post

Pantau Prokes, Panglima TNI dan Kapolri Bagikan Masker di Pasar Tanah Abang

Next Post

Lawan Polisi Pakai Pisau, Buron Kasus Jambret di Medan Ditembak Mati

Next Post
Foto: Konferensi pers Polrestabes Medan soal jambret ditembak mati (Istimewa)

Lawan Polisi Pakai Pisau, Buron Kasus Jambret di Medan Ditembak Mati

Permudah Penggunaan Kendaraan Listrik, Menhub Apresiasi Aplikasi Charge.In Buatan PLN

Ketum PSSI Apresiasi Dukungan dan Perhatian Komisi X DPR RI

Polsek Mendahara Amankan Pelaku Pembunuhan

Dari kiri : Erick Thohir (Menteri BUMN),  Fajar Wibhiyadi (Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Najwa Shihab (Juri BCOMSS 2021), serta J.Ansye Sopacua PhD (SDGs Advisor UNDP Indonesia / Juri BCOMSS 2021), disela-sela acara Penyerahan Penghargaan Corporate Communications and Sustainability Summit 2021 (BCOMSS 2021) di Jakarta, 29 Januari 2021

PT KBI Raih Penghargaan Sustainability ; Small Medium Enterprise Development dari Kementerian BUMN

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

April 2026
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930 
« Mar    
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM