SINARJAMBI.COM – Seorang buronan kasus jambret di Medan, AR (28), ditembak mati oleh polisi. AR ditembak karena melawan petugas menggunakan pisau.
“Petugas berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, di RS Bhayangkara Medan, Jumat (8/1/2021).
Irsan menyebut pihaknya mengusut kasus ini setelah mendapat beberapa laporan dari warga yang menjadi korban jambret. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap seorang berinisial YS (26) pada 2020.
YS disebut berperan sebagai joki saat aksi penjambretan terjadi. Dari penangkapan itu, polisi mengusut keberadaan pelaku lain, AR.
AR kemudian ditangkap pada Kamis (7/1). Polisi menangkap AR setelah mendapat informasi ada peristiwa penjambretan di wilayah hukum Polsek Medan Kota.
“Kemudian petugas bertemu dengan buronan tersebut di jalan dan mengamankannya. Setelah diinterogasi bahwa pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa TKP wilayah Polsek Medan Kota,” sebut Irsan.
AR kemudian dibawa untuk keperluan pengusutan terduga pelaku lain, M. Saat itulah AR melawan petugas menggunakan pisau.
“Pada saat dilakukan pengembangan ke tersangka lain berinisial M, pelaku AR mencoba mengambil sebuah pisau kecil dari slip celananya dan melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas terkena sabitan pisau di bagian tangan sebelah kiri,” ujar Irsan.
Polisi kemudian melepaskan tiga kali tembakan peringatan. Namun, AR tetap mencoba melawan hingga ditembak pada bagian dada.
“Petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan dan pelaku kembali melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terarah terukur ke arah dada. Pelaku dibawa ke RS Bhayangkara dan dinyatakan sudah meninggal dunia,” sebut Irsan. (Sumber : detik.com)
Discussion about this post