HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

BPN Kota Depok Terima Penghargaan Tertinggi dari Ombudsman RI

Rabu, 20 Desember 2023
in RAGAM
A A
Piagam penganugerahan yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dan diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Drs. Dan Satriana dan diterima diterima Nina Windialika sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Depok, Selasa, 19 Desember 2023 di Bandung Jawa Barat. (Foto : BPN Kota Depok)

Piagam penganugerahan yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dan diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Drs. Dan Satriana dan diterima diterima Nina Windialika sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Depok, Selasa, 19 Desember 2023 di Bandung Jawa Barat. (Foto : BPN Kota Depok)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok meraih penghargaan prestisius dari Ombudsman Republik Indonesia pada Selasa, 19 Desember 2023 di Bandung Jawa Barat.

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023) dengan kualitas tertinggi 90,42 Zona Hijau.

Piagam penganugerahan yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dan diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Drs. Dan Satriana dan diterima diterima Nina Windialika sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Depok.

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, menyambut gembira penghargaan ini dan menganggapnya sebagai kado indah menjelang akhir tahun 2023.

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

Indra menegaskan bahwa bekerja bukan hanya tentang mencari nafkah, tetapi juga tentang melayani dan memberikan yang terbaik untuk rakyat.

“Pekerjaan kita adalah jembatan antara kita dan rakyat. Melalui kerja keras dan dedikasi, kita dapat membantu menciptakan dunia yang lebih baik,” ujar Indra Gunawan, kepada wartawan Rabu 20 Desember 2023.

Menurut Indra, melayani masyarakat bukanlah tugas, melainkan kehormatan bagi abdi negara khususnya di BPN Kota Depok.

“Setiap tindakan memiliki dampak, dan melalui pekerjaan melayani masyarakat, kita dapat membuat perbedaan antara dulu dan sekarang. Parameter pelayanan adalah kepuasan publik,” tambahnya.

Indra Gunawan kembali menekankan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok serta kepercayaan, dan dukungan masyarakat serta semua pihak.

“Penghargaan ini, buah kerja keras jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok yang bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Depok. Ayo terus kita tingkatkan,” jelas Indra Gunawan.

Untuk diketahui Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat memberikan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 di Gedung Aula Arsip Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dan berharap Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Jawa Barat agar terus meningkatkan kualitas layanan.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana menyampaikan bahwa Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 tujuannya adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan pelayanan publik guna mencegah praktek maladministrasi.

Hadir pada Acara Penganugerahan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jabar dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat.

Poin Penilaian Ombudsman RI

Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik adalah penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Penilaian ini dilakukan dengan memadukan tiga hasil penilaian pengawasan pelayanan publik yang telah ada, yaitu:

1. Indikator Patuh: Bersumber dari hasil Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.

2. Indikator Bersih: Bersumber dari penilaian Indeks Persepsi Maladministrasi.

3. Indikator Baik: Bersumber dari Survei Kompetensi Penyelenggara Pelayanan Publik.

Tujuan dari penilaian ini adalah untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik agar selalu memberikan pelayanan prima, dan tidak menyimpang dari koridor yang telah ditetapkan dengan cara menetapkan standar pelayanan pada masing-masing unit layanan.

Selain itu, penilaian ini juga dimaksudkan supaya setiap penyelenggara pelayanan terus berinovasi dalam penyempurnaan layanan, agar dapat memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur. (ful/ind)

Previous Post

H Mukti: Gunakan ADD, Kades Jangan Langgar Aturan

Next Post

Wagub Sani Buka Bimtek TP-PKK Se-Provinsi Jambi

Next Post
Wagub Sani Buka Bimtek TP-PKK Se-Provinsi Jambi. (Foto : ist)

Wagub Sani Buka Bimtek TP-PKK Se-Provinsi Jambi

Mukti Apresiasi Insan Pers Merangin Beri Informasi ke Masyarakat. (Foto : Yendri - sinarjambi.com)

Mukti Apresiasi Insan Pers Merangin Beri Informasi ke Masyarakat

Pulang dari Masjid, Amri Diduga Tenggelam di Sungai Batanghari. (Foto : ist)

Pulang dari Masjid, Amri Diduga Tenggelam di Sungai Batanghari

Wamen ATR/BPN serahkan sertipikat. (Foto : ist)

Buruh Usai Terima Sertipikat Hasil PTSL: Mudah dan Murah

Kejari Merangin Rilis Capaian Kinerja Tahun 2023. (Foto : Yendri - sinarjambi.com)

Kejari Merangin Rilis Capaian Kinerja Tahun 2023

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM