HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

BPN Kota Depok Targetkan Tahun 2024 Seluruh Tanah Wakaf Bersertipikat, Indra Gunawan: Proses Tidak Dipungut Biaya

Senin, 11 Desember 2023
in RAGAM
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan kembali mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendaftarkan tanah-tanah wakaf yang belum bersertipikat. Diharapkan pada tahun 2024 mendatang, seluruh tanah wakaf di Kota Depok dapat terdaftar dan bersertipikat.

“Harapan kami jika ada tanah-tanah wakaf yang belum selesai disertipikatkan, kami berkewajiban untuk segera menyelesaikan, dan InsyaaAllah sebelum akhir 2024 seluruh tanah wakaf yang belum disertipikatkan itu bisa diajukan,” ujar Indra Gunawan kepada wartawan, Senin 11 Desember 2023.

Indra Gunawan mengatakan BPN Kota Depok terus berkoordinasi dengan organisasi keagamaan terkait data tanah wakaf yang belum bersertipikat. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan MUI, PBNU, PB Muhammadiyah dan Pengurus Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis).

Mendaftarkan tanah wakaf menjadi kewajiban dari pemerintah maupun masyarakat pemilik tanah itu sendiri. Sebab, dengan disertipikatkannya tanah wakaf, maka dapat terhindar dari konflik atau sengketa pertanahan.

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

“Apabila tanah wakaf itu tidak segera disertipikatkan, dikhawatirkan di kemudian hari ahli warisnya ada yang masih mengorek-ngorek, ini susah untuk bisa menyelesaikan. Kadang kakeknya, neneknya sudah mewakafkan tanahnya untuk kepentingan ibadah, oleh sebab itu segera diselesaikan saja,” papar Indra Gunawan.

BPN Kota Depok akan segera menyelesaikan seluruh tanah wakaf termasuk rumah ibadah lainnya, tentu dengan ketentuan dan syarat yang diwajibkan.

Berikut ini syarat yang harus dipersiapkan oleh setiap pemohon mendaftarkan tanah wakaf yang belum bersertipikat:

  1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup.
  2. Surat kuasa apabila dikuasakan.
  3. Fotokopi identitas pemohon/nadzir dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket.
  4. Surat pengesahan nadzir.
  5. Akta ikrar wakaf /surat ikrar wakaf.
  6. Fotokopi SPPT PBB Tahun Berjalan yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket.
  7. Sertifikat Asli (bagi yang sudah sertifikat) atau surat-surat pemilikan tanah bagi tanah hak milik yang belum bersertifikat.
  8. Fotokopi identitas wakif yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas.
  9. Pernyataan tenggang waktu wakaf.
  10. Surat Keterangan dari Lurah bahwa tanah tersebut tidak dalam sengketa.

Dari ketentuan yang ada, untuk jangka waktu pengurusan sekitar 98 hari untuk tanah yang belum bersertifikat, dan lima hari untuk tanah yang sudah bersertifikat.

“Proses ini tidak dipungut biaya. Dengan catatan memenuhi syarat-syarat yang berlaku. Kami BPN Kota Depok tentu akan membantu proses pendaftaran tanah wakaf dapat berjalan dengan lancar dan cepat seperti yang diharapkan,” pungkas Indra Gunawan. (ful/ind)

Previous Post

Pj Bupati Merangin Buka Orientasi PPPK

Next Post

Ramah Tamah dengan Forkopimda Kapuas, Kapolda Kalteng Sampaikan Kebhinekaan, Sukseskan Pemilu dan Perkuat Satgas PKS

Next Post
Ramah Tamah dengan Forkopimda Kapuas, Kapolda Kalteng Sampaikan Kebhinekaan, Sukseskan Pemilu dan Perkuat Satgas PKS. (Foto : ist)

Ramah Tamah dengan Forkopimda Kapuas, Kapolda Kalteng Sampaikan Kebhinekaan, Sukseskan Pemilu dan Perkuat Satgas PKS

Hadapi Libur Nataru, Pemkab Merangin Gelar Operasi Pasar. (Foto : ist)

Hadapi Nataru, Pemkab Merangin Gelar Operasi Pasar

Serahkan Bantuan Belajar, Pj Wali Kota Jambi Minta Disdik Awasi PAUD. (Foto : ist)

Serahkan Bantuan Belajar, Pj Wali Kota Jambi Minta Disdik Awasi PAUD

Peningkatan Produktivitas Hulu Migas Catat Capaian Signifikan hingga Akhir 2023. (Foto : ist)

Peningkatan Produktivitas Hulu Migas Catat Capaian Signifikan hingga Akhir 2023

Sri Purwaningsih foto bersama pemenang lomba Pekan Pembedayaan Masyarakat Kota Jambi. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Sri Purwaningsih: Pekan Pemberdayaan Masyarakat Jadi Daya Ungkit Terlepas dari Kemiskinan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM