HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

BNN RI Bahas Tata Kelola dan Riset Terkait Kratom di Istana Merdeka

Jumat, 21 Juni 2024
in RAGAM
A A
BNN RI Bahas Tata Kelola dan Riset Terkait Kratom di Istana Merdeka. (Foto : ist)

BNN RI Bahas Tata Kelola dan Riset Terkait Kratom di Istana Merdeka. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, menggelar rapat internal tentang kebijakan dalam penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman Kratom, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/6).

Kegiatan ini dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait, diantaranya Menteri Perdagangan, Menteri Perekonomian, Menteri Pertanian, Kepala Staf Kepresidenan, dan Kepala BNN RI, guna membahas aturan tata kelola dan riset terkait tanaman Kratom.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN RI Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa Kratom memiliki efek samping yang berbahaya bagi tubuh, terlebih jika digunakan dengan dosis tinggi. Namun hingga kini budidaya dan konsumsi Kratom masih belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika.

Sebagai informasi, sejak tahun 2022 BNN telah merehabilitasi 133 orang yang diketahui merupakan penyalah guna Kratom dengan ciri-ciri klinis seperti halnya yang terjadi pada penyalah guna Zat Opioid seperti: kecemasan, tegang, muntah, pusing, mual.

SekilasBerita

Kapolsek Binakal Polres Bondowoso : Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita

Kementerian ATR/BPN Terus Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

BNNP Riau Kini Tempati Gedung Baru

Ketum LDII Apresiasi Pemerintah Terkait Pelaksanaan Haji

Adapun kebijakan dari lembaga terkait seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang penggunaan Kratom dalam obat bahan alam. UNODC tetap pada kebijakannya bahwa Kratom dan semua turunannya berada dalam pengawasan WHO (under WHO surveillance) yang akan terus memonitor literatur scientific dan perkembangan Kratom di seluruh dunia.

Sikap BNN Berdasarkan Surat Edaran BNN 2019 (SE Kepala BNN Nomor B/3985/X/KA/PL.02/2019/BNN tahun 2019), terkait peredaran dan penyalahgunaan Kratom di Indonesia mendukung keputusan Komnas Perubahan Penggolongan Narkotika dan Psikotropika bahwa tanaman Kratom sebagai Narkotika Golongan I, sehingga diperlukan intervensi Sustainable Alternatif Development tanaman Kratom, khususnya di wilayaj Kalimantan dan melakukan sosialisasi bahaya mengonsumsi Kratom.

Dari hasil berbagai riset, rekomendasi UNODC, dan beberapa aturan ataupun kebijakan lembaga terkait, maka BNN mengusulkan untuk dilakukan penelitian teknis tentang Kratom dan selama masa rekomendasi tersebut BNN menyarankan agar Kratom dan semua turunannya tidak digunakan kecuali untuk kepentingan penelitian. (*)

Previous Post

Polda Jambi Olahraga Bersama Korem Gapu

Next Post

Sambut HUT ke-78 Bhayangkara, Pejabat Polda Jambi Lakukan Anjangsana

Next Post
Sambut HUT ke-78 Bhayangkara, Pejabat Polda Jambi Lakukan Anjangsana. (Foto : ist)

Sambut HUT ke-78 Bhayangkara, Pejabat Polda Jambi Lakukan Anjangsana

BNN Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Besar. (Foto : ist)

BNN Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Besar

Pertama Kalinya di Kalbar, Sertipikat Tanah Elektronik Diserahkan Menteri AHY di Kubu Raya. (Foto : ist)

Pertama Kalinya di Kalbar, Sertipikat Tanah Elektronik Diserahkan Menteri AHY di Kubu Raya

Pesan Berantai WA Catut Nama Pj Wali Kota Jambi Donasikan Dana Mesjid. (Foto : ist)

Awas! Pesan Berantai WA Catut Nama Pj Wali Kota Jambi Donasikan Dana Mesjid

Irjen Pol Rusdi Hartono Buka Turnamen Bola Voli Polda Jambi. (Foto : ist)

Irjen Pol Rusdi Hartono Buka Turnamen Bola Voli Polda Jambi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM