HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Bangganya Warga Ciamis Terima Sertipikat Tanah Hasil Program PTSL

Senin, 1 Agustus 2022
in RAGAM
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Manfaat dari sertipikat tanah selain menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, juga dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat. Salah satunya dengan mengoptimalkan pemanfaatan sertipikat tanah melalui akses ke perbankan sebagai jaminan modal usaha.

Hal tersebut yang menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Ciamis yang menerima sertipikat tanah pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Tyara Hotel, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Jumat (29/07/2022). Terlebih, sertipikat tanah diterima langsung dari tangan Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Yanuar Prihatin.

Rasa bangga diakui Herdi Siswanto (51). Sosok kepala desa ini merasa bangga, sebab dirinya telah lama menunggu program pemerintah yang memudahkan penyertipikatan tanah secara sistematis. Dengan demikian, masyarakat di desanya lebih aman dalam memiliki asetnya.

“Dengan adanya program PTSL ini kami sebagai masyarakat, kami bangga karena bisa mengikut program pemerintah ini, sudah lama kami menunggu program ini dan untuk prosesnya tidak ada kendala apa pun dan persyaratannya sangat memudahkan,” ungkap Herdi Siswanto.

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

Herdi Siswanto juga berharap, sertipikat tanah yang diterimanya kelak dapat diwariskan kepada anak cucunya. Selain itu ia pun berharap sertipikat tanahnya bisa digunakan meningkatkan taraf perekonomiannya dengan cara mengagunkanya ke bank untuk dijadikan modal usaha. “Ke depan sertipikat tanah saya ini, ingin saya gunakan untuk meningkatkan ekonomi keluarga dengan cara diagunkan ke bank,” pungkas Herdi Siswanto seraya tersenyum bahagia.

Meskipun memiliki rencana demikian, ia berpandangan sebaiknya sertipikat tanah yang didapatnya dari program PTSL tersebut agar disimpan, guna mewariskan bagi anak cucunya. “Rencananya juga sertipikat ini akan saya simpan agar nantinya dapat saya wariskan kepada anak dan cucu saya nanti,” ucapnya.

Perasaan yang sama juga diungkapkan oleh Rina Khairiyah (29). Dengan memiliki sertipikat tanah, rumahnya yang berlokasi di pinggir jalan saat ini sudah memiliki kepastian hukum yang sah di mata negara. “Rumah saya itu lokasinya pinggir jalan raya, saya takut banget kalau saya tidak punya sertipikat tanah karena takut tanah saya diambil orang. Alhamdulillah ada program PTSL ini, sekarang saya lebih aman dan nyaman karena tanah saya sudah mempunyai hak hukum,” ujar Rina Khairiyah.

“Untuk pemerintah, saya ucapkan beribu terima kasih, program ini sangat sangat bermanfaat. Nantinya apabila saya membutuhkan untuk usaha sampingan saya bisa mengagunkan sertipikat tanah saya untuk modal usaha saya,” ungkap Rina Khairiyah yang juga berprofesi sebagai perangkat desa.

Ketika masyarakat sudah menerima sertipikat tanah dari program PTSL ini, diharapkan bisa menjadi salah satu sarana pendamping modal usaha guna kesejahteraan masyarakat. Di samping itu, diharapkan masyarakat yang mempunyai bidang tanah untuk dapat memasang tanda batas tanahnya berupa patok agar terhindar dari adanya sengketa tanda batas di kemudian hari. (AM/RS)

Previous Post

Polisi Urai Macet Parah di Bulian Akibat Truk Batu Bara Rusak

Next Post

Perwakilan TNI Syarif Hidayatullah Suhaemi Juara 1 Pencak Silat Kejuaraan Dunia di Malaysia

Next Post

Perwakilan TNI Syarif Hidayatullah Suhaemi Juara 1 Pencak Silat Kejuaraan Dunia di Malaysia

Kapolda Terima Audensi Pengurus APJII Wilayah Jambi

Keputusan Panitia Final, Calon Ketua PWI Jambi Hanya 2 Kandidat!

Erick Thohir: Rapimnas JMSI untuk Wujudkan Indonesia Maju, Makmur dan Mendunia

KSSK Antisipatif Terhadap Tantangan Global Melalui Koordinasi yang Lebih Erat

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM