SINARJAMBI.COM – Babinsa Koramil 420-07/Sungai Manau Koptu Eko Ediyanto dan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Manau, Bripka Habi susanto bersama perangkat desa dan masyarakat memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan (Karhutlah) di Desa Guguk, Kecamatan Renah pembarap, Kabupaten Merangin, Minggu (14/03/2021) .
Pemasangan spanduk ini adalah salah satu upaya kita untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar,”.
Koptu Eko Ediyanto, berharap seluruh pihak bersama – sama melaksanakan pengawasan agar tidak terjadi pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Mari sama – sama kita ikuti himbauan ini demi kepentingan kita bersama, tambah Koptu Eko Ediyanto.
Koptu Eko Ediyanto,juga mengungkapkan pihaknya bersama Bhabinkamtibmas akan terus melakukan sosialisasi pencegahan kebarakan hutan dan lahan di kawasan tersebut.
Danramil 420-07/Sungai Manau Kapten inf Suhari menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi pembakaran hutan dan lahan yang terjadi diwilayah Koramil 420-07/Sungai Manau, khususnya Desa Guguk Kecamatan Renah Pembarap.
Dimana apa bila terjadi kebakaran,kabut asap sangat mengganggu aktifitas masyarakat, khususnya pada Ibu-ibu hamil dan anak-anak kecil, yang berdampak akan terserang penyakit ISPA.
“Untuk antisipasi terjadinya karhutlah, maka saya perintahkan Babinsa agar menyampaikan kepada masyarakat melalui baliho yang daerahnya memiliki lahan perbukitan atau yang mempunyai lahan perkebunan agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan,” ucapnya.
Menurutnya, pembakaran hutan dan lahan sangat membahayakan orang lain dan berbahaya bagi kesehatan. (*)
Discussion about this post