HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Awal Tahun, Polda Jambi Tetapkan 3 Tersangka dari 14 Kasus Karhutla

Minggu, 28 Februari 2021
in KRIMINAL
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangani 14 kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan menetapkan tiga orang jadi tersangka.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto di Jambi, Jumat (26/2/2021) mengatakan kasus tersebut tercatat sejak Januari – Februari 2021 yang terjadi di beberapa daerah di wilayah Provinsi Jambi.

Ke-14 kasus itu terjadi di wilayah Polres Tebo dan Muaro Jambi menangani masing masing dua kasus, Polresta Jambi satu kasus, Polres Tanjabbar empat kasus dan Polres Tanjabtim lima kasus.

Polda Jambi mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan bisa dikenakan sanksi dan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar sebagaimana Undang Undang Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.

SekilasBerita

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg Lebih

2 Tersangka Kalah Praperadilan Kasus BBM yang Ditangkap Polda Jambi

Pernah Beraksi 3 Kali di Singapura, Perampok Ini Diciduk Ditreskrimum Polda Jambi

Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba

“Stop bakar hutan dan lahan, karena banyak yang dirugikan, baik pelaku itu sendiri, maupun secara kesehatan dan ekonomi, juga akan berdampak,” kata Mulia.

Dampak dari pada terjadinya karhutla yaitu membuat kabut asap yang tebal sehingga dapat menutupi jarak pandang dan debu dengan ukuran partikel kecil.

Kemudian asap juga berdampak terhadap kesehatan manusia seperti sakit infeksi persaluran pernapasan atas (ISPA), pneumonia, asma, iritasi mata dan kulit sekaligus terjadinya pencemaran udara.

Sedangkan dari aspek ekonomi yaitu terganggunya aktivitas sehari-hari, menurunnya produktivitas dan penghasilan, hilangnya mata pencaharian masyarakat di sekitar hutan dan menurunnya devisa negara.

Terlebih berkurangnya umur tanah serta terganggunya transportasi darat dan udara.

Tags: DirreskrimsusDitreskrimsusKarhutla
Previous Post

Uji Coba Timnas Indonesia Alami Perubahan

Next Post

Kemenag Susun Modul Moderasi Beragama Guru PAI

Next Post

Kemenag Susun Modul Moderasi Beragama Guru PAI

TNI-Polri Cek Sarana Pendukung Protokol Kesehatan di Desa Pulau Baru

Besarnya Peran Basarnas

Pj Gubernur Jambi Diapresiasi Bupati Batanghari

Pemkab Bungo Fokus Mengadakan Pelatihan UMKM

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Februari 2023
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728  
« Jan    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2020 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM