HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

AHY Serahkan Sertipikat Hasil PTSL ke Rumah Warga di Kota Samarinda

Kamis, 29 Februari 2024
in RAGAM
A A
AHY Serahkan Sertipikat Hasil PTSL ke Rumah Warga di Kota Samarinda. (Foto : ist)

AHY Serahkan Sertipikat Hasil PTSL ke Rumah Warga di Kota Samarinda. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertipikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Samarinda, Rabu (28/02/2024). Ia menyerahkan secara langsung ke rumah-rumah warga di dua lokasi, yaitu Kelurahan Sungai Pinang Dalam dan Kelurahan Sidodamai, Kota Samarinda.

Dikatakan oleh Menteri AHY, dengan diberikannya sertipikat kepada masyarakat, maka mereka telah memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya. Ia pun berharap, taraf ekonomi masyarakat pemegang sertipikat dapat meningkat melalui pengembangan usaha yang dimiliki.

“Kita ingin semakin banyak masyarakat yang pada akhirnya memiliki sertipikat, secara resmi memiliki kepastian hukum hak atas tanah mereka. Tentunya ini bisa dimanfaatkan juga, jika mereka punya usaha, sertipikat yang resmi itu bisa dijaminkan ke bank, sehingga mendapatkan modal usaha,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Sejalan dengan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN juga berkomitmen untuk terus memberantas mafia tanah. “Kami ingin meyakinkan tidak ada siapa pun yang melawan hukum di negeri kita, termasuk para mafia tanah. Kita pastikan kalau ada masyarakat apalagi masyarakat kecil yang dizalimi, yang akhirnya dibikin susah oleh para mafia tanah, ini kita akan bela habis dan tentunya kita akan berantas mafia tanah ini, kita harus tegas,” tuturnya.

SekilasBerita

Forweb Jambi Kunjungi Samsara Living Museum Karangasem Bali

Berbekal Detektor Logam, Pria di Bali Ini Sisir Pantai Temukan Cincin Berlian

Bupati dan Wabup Syukuran di Desa Tanah Abang HUT ke-39 Panji Saputro, Grebek Syuro dan Syukur-Khafid

Kapolda – Wakapolda Jambi Ikuti Penanaman Jagung Serentak Dipimpin Kapolri

Selain kepada masyarakat, pemberian kepastian hukum hak atas tanah juga dilakukan demi menarik minat para pelaku usaha untuk menanamkan modalnya. Hal itu bermanfaat menurut Menteri ATR/Kepala BPN karena dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. “Kita berharap kehadiran Kementerian ATR/BPN ini ya benar-benar bisa memberikan jaminan kepastian hukum,” ucapnya.

“Sekaligus kalau ini dikaitkan pada konteks ekonomi, kalau ada investor yang ingin datang ke Indonesia kalau mereka tahu tersedia lahan yang clean and clear termasuk juga punya kepastian hukum tadi, maka mereka bisa dengan nyaman menanam uang dan modalnya di sini dan ekonomi akan bergerak, rakyat juga akan senang karena akan terbuka lapangan kerja,” tambah Menteri AHY.

Salah seorang penerima sertipikat hari ini, Muhlis (43) berharap sertipikatnya dapat menjadi alat dalam pengembangan usahanya. Ia yang kini berjualan sayuran keliling, memiliki cita-cita untuk membuka kios jika mendapatkan modal. “Alhamdulillah saya senang, sertipikat yang prosesnya cuma dua-tiga bulan ini akhirnya saya terima. Niatnya saya ingin besarkan dagangan saya dengan sertipikat ini,” ungkap Muhlis yang hadir pada kesempatan ini didampingi sang istri.

Dalam rangkaian penyerahan sertipikat ini Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Sigit Raditya; Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik, Andi Saiful Haq; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi beserta jajaran. (LS/PHAL)

Tags: BPNKementerian ATRPTSLSertipikat Tanah
Previous Post

Komisi II DPRD kota Jambi RDP dengan PLN

Next Post

Ini Ketentuan Tentang Pelaporan Penyelenggara Fintech Lending, BP Tapera dan Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan

Next Post

Ini Ketentuan Tentang Pelaporan Penyelenggara Fintech Lending, BP Tapera dan Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan

Kapolresta Ikuti 'Ayo Menanam Cabai' Bersama Pj Wali Kota Jambi. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Kapolresta Ikuti 'Ayo Menanam Cabai' Bersama Pj Wali Kota Jambi

2 Bulan Terakhir, Ditreskrimsus Polda Jambi Tindak 23 Kasus Penambangan Minyak Ilegal. (Foto : ist)

Kerja Keras Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres Tindak 23 Kasus Penambangan Minyak Ilegal

Pj Bupati Merangin Canangkan Gerakan Tanam Cabai. (Foto : ist)

Pj Bupati Merangin Canangkan Gerakan Tanam Cabai

Hak Angket dalam Demokrasi: Antara Pengawasan Efektif dan Risiko Politisasi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2025
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM