SINARJAMBI.COM – Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap pengiriman narkoba jenis pil ekstasi via kargo bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi.
Pengungkapan kasus ini kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover, dilakukan di beberapa TKP, yang diawali dari ruang kargo Bandara Sultan Thaha.
“Jadi TKP pertama pada tanggal 14 Januari 2021 sekitar pukul 7.35 pagi. Jadi di kargo Bandara Sultan Thaha ditemukan 2 paket di kaleng Monde Khong Guan dan ketika dibuka di dalamnya berisi ekstasi.”
“Kemudian anggota satresnarkoba Polresta Jambi tidak berhenti disitu melakukan penyelidikannya dan ditemukan barang itu akan dikirim ke daerah Sulawesi Selatan,” ujar Dover didampingi Waka Polresta AKBP Rully dan Kasat Resnarkoba George Alexander, di Mapolresta Jambi Kamis (28/1/2021).
Dari petunjuk itu, tambah Kapolresta, anggota satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan pembuntutan.
Disini, polisi menggunakan teknik pengungkapan cukup rumit. Dimana, barang tersebut dibiarkan terkirim ke Sulsel untuk diketahui siapa pemesannya.
“Kita melaksanakan penangkapan dengan teknik control delivery. Ini mungkin hal baru, baru pertama kali kita laksanakan dan berhasil. Kita kontrol pengirimannya dari awal sampai penerimanya paling akhir, ujarnya.
“Jadi TKP keduanya, setelah mendapatkan informasi dan menemukan barang bukti TKP awal, tanggal 17 Januari-nya sampai TKP kedua yaitu di kantor Lion Parcel Kabupaten Parepare Sulawesi Selatan.”
“Di TKP ini diamankan saksi atas nama Al. Kemudian dari informasi berikutnya dari hasil penyelidikan, kita juga mengejar pengontrol pengirimannya ke TKP ketiga yaitu di kantor J&T kabupaten Parepare oleh SY.”
“Jadi tersangka ini inisial SY langsung dilakukan penangkapan. Jadi berkat kegigihan anggota satresnarkoba Polresta Jambi, tersangka yang di Pare-pare bisa Kita tangkap,” kata Dover.
Pelaku SY, tambah Dover telah melakukan lima kali pemesanan dari Jambi.
Untuk itu, pihaknya kini tengah berupaya keras melacak keberadaan pelaku pengirim yang dari kota Jambi.
“Untuk (pelaku) pengirim masih Kita dalami, tapi untuk penerima sudah bisa Kita lakukan penangkapan,” jelas Dover. (Rolan)
Discussion about this post