SINARJAMBI.COM – Lima unit mobil pengangkut minyak hasil ilegal drilling dikawasan Bungku, Kabupaten Batanghari diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Kamis (28/1) dini hari.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto dan Panit Resmob Polda Jambi Ipda Rifki.
Saat dikonfirmasi, Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto menyampaikan bahwa penangkapan para pelaku illegal driling tersebut dilakukan di 2 lokasi yang berbeda.
”Untuk lokasi pertama di Desa Simpang Kilangan Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari Batanghari sekitar pukul 04.30 wib, dan untuk lokasi kedua di Desa Bungku Kecamatan. Bajubang sekitar pukul 06.00 wib” ujarnya. (*)
Discussion about this post