SINARJAMBI.COM – Sebagaimana diketahui, Kota Jambi masuk dalam 43 kota yang diminta Menko Perekonomian untuk memperketat penerapan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali, sejak 6 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Adapun pengetatan tersebut di antaranya, aktivitas perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% persen sehingga WFO hanya 25 persen. Kemudian kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.
Terkait ini, Pemkot Jambi sepertinya tidak menerapkan WFH sebanyak 75 persen. Ini sejalan dengan pernyataan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Selasa (6/7).
“Kita melihat kondisi di Kota Jambi. Kita pelakunya dan kita langsung tahu kondisinya seperti apa. Mungkin ada tempat-tempat lain (pengetatan,red),” kata dia.
Lanjutnya, kegiatan ekonomi harus berputar. Jangan sampai pemerintah tidak bertanggung jawab.
“Kemungkinan dalam seminggu ini, dengan melihat trend yang ada kasus sembuh meningkat, kasus positif bisa kita tekan di bawah 300 sesuai dengan janji saya akan dibuka lagi,” jelasnya.
Namun memang, kebijakan ini tentu tetap mengacu dengan kondisi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang berubah-rubah tiap harinya.
“Apabila meningkat lagi, kita tutup lagi. Amanat presiden gas dan rem tetap kita jalankan. Fleksibel. Selain itu, kepada masyarakat dan pelaku UMKM juga ktia minta, bila terpaksa ditutup mohon dimaklumi,” tukasnya. (*)
Discussion about this post