HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

BNN Ungkap Jaringan Malaysia – Indonesia dan Musnahkan BB Narkotika Tangkapan Tahun 2023 Jaringan Internasional Malaysia-Meksiko

Selasa, 23 Januari 2024
in RAGAM
A A
BNN Ungkap Jaringan Malaysia - Indonesia dan Musnahkan BB Narkotika Tangkapan Tahun 2023 Jaringan Internasional Malaysia-Meksiko. (Foto : ist)

BNN Ungkap Jaringan Malaysia - Indonesia dan Musnahkan BB Narkotika Tangkapan Tahun 2023 Jaringan Internasional Malaysia-Meksiko. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Mengawali tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar ungkap kasus narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja serta sabu, di Lapangan Parkir Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (19/1). Total barang bukti yang ada sebanyak 63.176,4 gram terdiri dari sabu seberat 63.165,1 gram dan ganja seberat 11,34 gram.

Pada periode awal Januari 2024, BNN RI bekerja sama dengan Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 42.177 gram atau 42,17 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia, dengan kronologis sebagai berikut:

Ungkap Kasus di Tahun 2024

Pada tanggal 9 januari 2024 tim gabungan BNN RI dan BNNP Aceh, BNNK Langsa, Direktorat Interdiksi Narkotika Ditjen Bea dan Cukai, Kanwil Ditjen Bea Cukai Aceh, KPPBC Langsa berhasil melakukan pengungkapan dengan mengamankan 9 orang tersangka.

SekilasBerita

Forweb Jambi Kunjungi Samsara Living Museum Karangasem Bali

Berbekal Detektor Logam, Pria di Bali Ini Sisir Pantai Temukan Cincin Berlian

Bupati dan Wabup Syukuran di Desa Tanah Abang HUT ke-39 Panji Saputro, Grebek Syuro dan Syukur-Khafid

Kapolda – Wakapolda Jambi Ikuti Penanaman Jagung Serentak Dipimpin Kapolri

Pengungkapan berawal dari 2 orang abk dengan inisial ABR, FZ alias NBS diamankan di atas Kapal jenis Oskadon pada perairan Selat Malaka wilayah Aceh Timur yang berasal dari Penang – Malaysia dengan membawa sabu seberat 42.177 gram. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan diamankan 7 orang tersangka dengan inisial, SMI, MD, ABN, MR dan HSN, ZLB alias H dan WHD alias D.

Atas perbuatannya, kesembilan pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pemusnahan Kasus 20,9 Kg Sabu dan 11,34 Gram Ganja

Sementara itu, barang bukti narkotika yang dimusnahkan untuk pertama kalinya oleh BNN RI di tahun 2024 ini adalah sebanyak 20.988,10 gram sabu dan 11,34 gram ganja berdasarkan hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika yang diungkap akhir tahun 2023 dengan jumlah tersangka 8 orang yang penanganannya berlokasi di wilayah Kalimantan Barat dan DKI Jakarta.
Adapun kronologis kasus narkotika yang barang bukti narkotikanya dimusnahkan pada hari ini adalah sebagai berikut:

1. LKN 0064 Tahun 2023: Jaringan Malaysia – Kalimantan

Pengungkapan pada 27 November 2023. Pelaku diamankan dengan membawa 15 (lima belas) bungkus plastik warna kuning merk Daguanyin Refined Chinese Tea yang disembunyikan di dalam tas ransel warna hitam abu-abu yang diduga berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 15.910.1 gram. Melalui jalur darat yang bersama tim gabungan Satgas Opspamtas RI- Malaysia, SGI Tim V Kapuas Hulu, Tim Intel Korem 121/ABW, Unit Inteldim 1206/ PSB, Satgaster Koramil 1206-04. BDAU dan Polsek Badau.

Dari hasil interogerasi awal diketahui bahwa dua orang tersangka inisial SMP alias T dan HD alias B diperintahkan oleh seseorang yang bernama ZL untuk membawa narkotika. ZL ditetapkan oleh penyidik masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dalam proses pengejaran oleh BNN RI.

2. LKN 0065 Tahun 2023: Jaringan Meksiko – Indonesia

Pengungkapan pada 11 desember 2023. Diamankan 6 orang tersangka dengan inisial RA alias IO, AP, RYS alias AL, RMP alias P, GIK alias G, HMD alias AG dengan barang bukti 5.100 gram sabu. 6 orang tersebut merupakan sindikat yang menerima barang berupa paket dari penyedia jasa kurir dari Meksiko.

Sebagai informasi bahwa ini adalah pengungkapan pertama BNN RI bersama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta dengan sumber barang diduga kuat kartel Meksiko. Hingga kini BNN masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut.

3. LKN 0008 tahun 2023.

Ini barang bukti jenis ganja yang dimusnahkan sebanyak 11,34 gram merupakan sisa hasil uji laboratorium dari sisa temuan kasus ganja.

Berdasarkan pasal 91 ayat 2 UU Nomor 35 2009 tentang narkotika menyebutkan bahwa BNN RI, dalam hal ini penyidik, wajib melakukan pemusnahan barang bukti setelah barang bukti tersebut mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri setempat. Kemudian pada pasal 90 ayat 1 disebutkan bahwa sebagian kecil barang bukti narkotika disisihkan guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

Dengan jumlah barang bukti narkotika yang disita pada ungkap kasus tindak pidana narkotika serta barang bukti narkotika yang dimusnahkan, BNN RI telah berhasil menyelamatkan 252.705 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. (*)

Tags: BNNJaringan InternasionalNarkotikaPemusnahan Barang Bukti
Previous Post

Pengelolaan Elpiji Subsidi Bakal Diperketat

Next Post

Bangganya Kapolda Jambi dengan Anggotanya yang Bisa Melayani Kesehatan Masyarakat

Next Post
Bangganya Kapolda Jambi dengan Anggota yang Bisa Melayani Kesehatan Masyarakat. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Bangganya Kapolda Jambi dengan Anggotanya yang Bisa Melayani Kesehatan Masyarakat

Usman Ermulan. (Foto : ist)

Tokoh Jambi Ini Sesalkan Aksi Anarkis Demo Sopir Batu Bara

Kapolda - Wakapolda dan PJU Polda Jambi mencoba terapi Hiperbarik oksigen. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Mengenal Alat Terapi Hiperbarik RS Bhayangkara yang Dicoba Kapolda-Wakapolda Jambi

Mukti Acungkan Jempol Buat Puskesmas Bangko
Mampu Raih Sertifikat Akreditasi. (Foto : ist)

H Mukti Acungkan Jempol Buat Puskesmas Bangko
Mampu Raih Sertifikat Akreditasi

Gubernur Al Haris Sesalkan Demo Anarkis Disaat Pemerintah Cari Solusi, Minta Aparat Segera Cari Dalang Kerusuhan. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris Sesalkan Demo Anarkis Disaat Pemerintah Cari Solusi, Minta Aparat Segera Cari Dalang Kerusuhan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2025
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM