HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Kadis PMD Merangin Sebut 11 Desa Dalam Proses Pencairan DD

Kamis, 25 Maret 2021
in JAMBI KITA, MERANGIN
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Merangin Andre mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini di Kabupaten Merangin, baru 11 Desa yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD) 2021. Padahal batas terakhir pengajuan pencairan sampai April dan paling lama Mei mendatang.

Jika pengajuan melebihi batas akhir, berpotensi tidak bisa cair. Dampaknya, akan menghambat percepatan pembangunan desa ditahun 2021 dan dipastikan sejumlah desa belum ada kegiatan sampai Mei mendatang.

“Ya, baru 11 desa yang mengajukan pencairan,” ujarnya.
Dari 205 desa yang ada di Kabupaten Merangin, baru 11 Desa yang mengajukan pencairan, ditambah 2 Desa masih dalam proses pengajuan.

“11 desa dalam proses pncairan, mungkin dalam tiga hari kedepan sudah bisa dicairkan. Sekarang sudah di Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN). Waktu perivikasi secara aturan disana itu paling lama 3 hari,” ungkap Andre saat ditemui sinarjambi.com di ruang kerjanya, Rabu (24/03).

Dikatakan Andre, jika proses pencairan Dana Desa (DD) tahun ini tergolong cukup lambat, hal tersebut dikarenakan faktor mindset kades tentang ketidaktahuan tentang pengajuan pencairan Dana Desa.

“Karena sekarangkan aturannya refocusing anggaran semua desa 205 yang tercatat itu, sudah harus memasukan jumlah dana untuk penanganan Covid – 19. Setiap desa itu aturannya 8 persen dari pagu,” jelas Andre.

Selain itu, tambah Andre masih banyak kades yang menunggu jumlah dan besaran pagu anggaran ditetapkan, baru beru mereka mengajukan pencairan.

“Padahal kan gambaran anggaran itu sebelum penetapan sudah kami beritahu berapa dan jumlahnya juga tidak berobah. Ini kedepan kades harus tahu. Sehingga sekitar bulan Maret kegiatan desa sudah berjalan,” tambahnya.

Andre juga menyampaikan, jika di tahun 2020 lalu masih ada satu desa yang belum menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawabab (LPJ), padahal batas terakhir penyerahan LPJ sampai tanggal 31 Maret ini.

“Itu desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau yang belum. Kendalanya belum selesai LPJ nya, namun sudah kita kasih tahu paling lambat penyerahan LPJ 31 Maret ini.”

“Jika tidak selesai maka dipastikan tidak bisa melakukan pencairan DD ditahun 2021 ini,”pungkasnya.

Sementara itu desa yang sudah mengajukan pencairan Dana Desa periode pertama tahun 2021 diantaranya Desa Koto Teguh, Salam Buku, Muara Jernih, Kapuk, Pulau Tujuh, Palipan, Bukit Batu, Renah Medan, Simpang Parit, dan Desa Sungai Jering. (myd)

SekilasBerita

Kejurprov Wali Kota Jambi Cup Race 2025 Ditutup: 835 Pembalap Pecahkan Rekor, UMKM Tumbuh, Ekonomi Bergerak

Lancarkan Pemberangkatan CJH 2025, Gubernur Jambi Hentikan Sementara Angkutan Batubara

Tim Satgaswasgakkum Angkutan Batubara Pastikan Jembatan Gentala Arasy Masih Aman Dilalui

Gubernur Al Haris : Kehadiran Ponpes Sangat Membantu Pemerintah

Previous Post

Di Balik Keputusan MK PSU 88 TPS Dalam Pilgub Jambi, Sarbaini: Sinyal Lemahnya Penegakkan Hukum

Next Post

Kapolda Jambi Paparkan Upaya Pencegahan Karhutla Kepada Deputi Kamtibmas Kemenpolhukam

Next Post

Kapolda Jambi Paparkan Upaya Pencegahan Karhutla Kepada Deputi Kamtibmas Kemenpolhukam

M. Subhan

Sanusi Coreng Nama KPU, Subhan: Tunggu Keputusan DKPP

Jelang PSU Pilgub Jambi, Partai Koalisi Haris-Sani Rapatkan Barisan

Kapolri Saksikan Prokes Diterapkan Ketat di Piala Menpora

Kasus yang Seret Direktur PT Tamarona Mas Indonesia Segera Dilimpahkan ke JPU

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM