HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Di Balik Keputusan MK PSU 88 TPS Dalam Pilgub Jambi, Sarbaini: Sinyal Lemahnya Penegakkan Hukum

Kamis, 25 Maret 2021
in POLITIK
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Silaturahmi Bersama Keluarga di Bangko, Romy Haryanto : Bukan Hal yang Mustahil Kemenangan 2024 Kita Rebut

Santri Dukung Ganjar Gelar Doa dan Berikan Bantuan Material Bangunan untuk Ponpes di Jambi

Santrine Abah Ganjar Serahkan Bantuan Mushaf Al-Qur’an untuk Majelis Taklim di Batanghari

Mak Ganjar Berikan Penyuluhan Pola Hidup Sehat untuk Para Lansia

SINARJAMBI.COM – Keputusan MK atas sengketa Pilgub Jambi yang berujung pada PSU di 88 TPS, membuat masyarakat bertanya-tanya apa penyebab dan bagaimana ini bisa terjadi?

Berikut penjelasan rangkaian dari hingga putusan MK PSU di 88 TPS dari sisi Tim Advokasi Pemenangan Haris-Sani, Sarbaini SH.

Menurut Sarbaini, dari berbagai pelanggaran pemilu yang terjadi sepanjang Pilgub Jambi 2020 ternyata masih terbukti tebang pilih dalam penegakan hukum. “Bahasa sederhananya, penegakan hukum dalam Pilgub Jambi masih terkesan lemah,” katanya kepada awak media pada Rabu, 24 Maret 2021.

Ia memberikan contoh pada kasus penegakan hukum benar-benar serius hanya terhadap dua kasus yaitu kasus Noer Faisal, salah satu tim sukses Fachrori Umar-Syafril Nursal dan 5 anggota PPK di Sungaipenuh.

Noer Faisal yang terbukti telah memberikan bantuan sembako dan tiang listrik akhirnya divonis penjara 3 tahun oleh Pengadilan Negeri Jambi pada 21 Desember 2020. Tidak itu saja, dia juga dipidana denda Rp200 juta dan subsider 2 bulan penjara.

Begitu pula dengan kasus kedua. Hanya berselang dua hari setelah putusan terhadap Noer Faisal, KPU Kota Sungaipenuh lewat surat yang tertanggal 23 Desember 2020 memberhentikan 5 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koto Baru.

Surat Nomor 940/HK.06.4-Pu/1572/KPU-Kot/XII/2020 berbunyi pemberhentian tetap anggota PPK Koto Baru atas dugaan pelanggaran kode etik, kode perilaku, sumpah/janji dan/atau fakta integritas.

Pemberhentian tersebut merupakan buntut kasus penggelembungan suara di Kota Sungaipenuh, tepatnya di Kecamatan Koto Baru. Mereka berlima diduga menggelembungkan suara Cek Endra – Ratu Munawaroh dengan menggerus suara pasangan Fachrori Umar – Syafril Nursal.

“Namun kasus itu hanya sebatas pemecatan tak ada sanksi pidana apa pun terhadap lima anggota PPK tersebut,” ujar Sarbaini.

Sebaliknya, kata Sarbaini, tiga kasus pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Cek Endra, Ratu Munawaroh dan oknum Komisaris BUMN PT Adi Persada Property Cecep Suryana justru dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

Padahal, nyata-nyata Cek Endra dan Ratu Munawaroh terbukti berkampanye di masa tenang yaitu tanggal 6 Desember 2020. Begitu pula dengan Cecep Suryana, laporan pelanggaran pemilu terhadapnya diabaikan begitu saja.

Setelah itu, dengan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan, Tim Cek Endra – Ratu Munawaroh malah menggugat KPU Provinsi Jambi ke Mahkamah Konstitusi pada 19 Desember 2020.

Mereka mempersoalkan 13.487 suara dianggap tidak berhak memilih karena tidak punya e KTP atau belum rekam suket, diberikan kesempatan memilih.(*)

Previous Post

Ketua PWI Ridwan Agus Minta Mahasiswa Jambi Asal Kerinci Peduli TNKS

Next Post

Kadis PMD Merangin Sebut 11 Desa Dalam Proses Pencairan DD

Next Post

Kadis PMD Merangin Sebut 11 Desa Dalam Proses Pencairan DD

Kapolda Jambi Paparkan Upaya Pencegahan Karhutla Kepada Deputi Kamtibmas Kemenpolhukam

M. Subhan

Sanusi Coreng Nama KPU, Subhan: Tunggu Keputusan DKPP

Jelang PSU Pilgub Jambi, Partai Koalisi Haris-Sani Rapatkan Barisan

Kapolri Saksikan Prokes Diterapkan Ketat di Piala Menpora

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Februari 2023
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728  
« Jan    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2020 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM