HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Kasus Mafia Tanah, Polisi Ciduk Fredy Kusnadi

Jumat, 19 Februari 2021
in KRIMINAL
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 2 Pelaku Bawa Ganja 11 Kg

Di Sumbar, Polisi Aman 4 Pengedar 47 Kg Ganja

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 3 Pelaku Ilegal Drilling

Ditreskrimum Polda Jambi Ciduk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan Lakukan Asusila Kepada 2 Wanita

SINARJAMBI.COM – Polda Metro Jaya resmi menangkap Fredy Kusnadi (FK) terkait kasus Mafia tanah yang dialami ibunda dari Eks Wakil Menteri luar Negeri Dino Patti Djalal.
Penangkapan dilakukan di daerah Kemayoran, Jakarta, Jumat (19/2/21).

Polisi menemukan dua alat bukti terkait keterlibatan Fredy Kusnadi pada kasus ini.

“Karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah,” terang Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran.

Berdasarkan tiga laporan (LP) yang diterim aparat kepolisian Kapolda Metro Jaya mengatakan total 15 tersangka telah ditangkap dalam kasus mafia tanah itu.

“Ada 15 tersangka yang bisa ditangkap,” tutur Jenderal Bintang Dua.

Kelompok mafia tanah ini terdiri dari berbagai peran untuk meluncurkan aksinya, dari aktor intelektual hingga pegawai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Dalam menyelidiki kasus ini, polisi membagi peran menjadi beberapa klaster, yakni korban pemilik sertifikat hak milik tanah, kelompok pelaku mafia tanah, dan korban pembeli yang beritikad baik.

Adapun pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Mafia tanah, yang merupakan hasil kerjasama antara Direktorat Tipidum dengan Kementerian ATR/BPN.

Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran mengatakan bahwa satgas ini akan terus berupaya untuk melindungi masyarakat dari kasus mafia tanah.

“Pak Kapolri memerintahkan agar satgas tidak pernah ragu untuk mengungkap kasus mafia tanah, siapa dalangnya, dan siapapun backingnya,” tegas lulusan Akabri tahun 1991. (*)

Tags: Dino Patti DjalalKapolda Metro JayaMafia TanahPolisi
Previous Post

Kapolri Tunjuk Komjen Pol Agus Adrianto Jadi Kabareskrim

Next Post

5 Tips Aman Berkendara Matic Hadapi Banjir ala Daihatsu

Next Post

5 Tips Aman Berkendara Matic Hadapi Banjir ala Daihatsu

Dandim Batanghari Paparkan Sasaran TMMD 110 ke Pangdam Swj

PSSI dan PT LIB Siap Gelar Pramusim dengan Prokes Ketat

Fasha Hadiri Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Kota Jambi Terkait 3 Ranperda

Polisi Gagalkan Peredaran 6 Kilogram Sabu

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM