HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Ini Rekomendasi Komisi III DPRD Kota Jambi Masalah Penimbunan Berakibat Banjir

Selasa, 12 Januari 2021
in JAMBI KITA, KOTA JAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Setelah beberapa kali pertemuan, terkait permasalahan yang terjadi di RT 07, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Selasa (12/1), Komisi III DPRD Kota Jambi, akhirnya mengeluarkan sejumlah rekomendasi.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi, Joni Ismed menyebutkan, salah satu rekomendasi tersebut di antaranya adalah, pemilik tanah yakni, Khusen dan Limtoso agar membayar ganti rugi kepada warga, yang terdampak banjir akibat aktivitas penimbunan tanah beberapa waktu lalu.

“Ini waktunya 1 minggu. Besarannya, itu nanti pemilik tanah langsung ke warga yang terdampak. Difasilitasi ketua RT dan Lurah,” jelas Joni.

Kemudian, untuk Khusen pemilik tanah yang melakukan penimbunan lahan, diminta agar mengembalikan zona awal aliran sungai. Sebab sungai tersebut tidak boleh dirubah.

SekilasBerita

‘Jurnalis Peduli Migas Provinsi Jambi’ Hadir Dukung Ketahanan Energi Nasional

sinarjambi.com Gelar Edukasi Migas Bagi Generasi Muda, Ratusan Pelajar SMA dan SMK Antusias

Polda Jambi Gencarkan Penegakan Hukum Narkoba, 20 Orang Terduga Pengguna Diamankan di Senaung

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polda Jambi dan Polres Jajaran Kumpulkan 211 Kantong Darah

Sementara untuk Limtoso, agar dapat membongkar drainase beton yang telah dibuatnya beberapa waktu lalu, untuk kemudian dilebarkan sesuai aturan yang ada. “Zona aliran sungai harus dikembalikan. Drainse yang dibuat itu dibongkar untuk dilebarkan lagi. Teknisnya itu ada di PUPR,” sebutnya.

Rekomendasi ketiga yakni, Komisi III DPRD Kota Jambi dan BPN Kota Jambi dalam waktu dekat akan melakukan pengukuran ulang terhadap tanah tersebut, untuk diverifikasi kembali luasannya.

“Pengukurannya menunggu waktu lengang petugas BPN. Sebab dalam peta citra satelit itu memang ada aliran sungai di bawah timbunan tanah. Sementara Khuseng membawa peta yang tidak ada aliran sungainya,” beber Joni Ismed.

Sementara mengenai informasi lahan yang ditimbun itu akan dibangun perumahan, Joni tidak mempermasalahkannya. Selama pengembang telah mengurus dan membuat izin yang sesuai. “Selama itu sudah sesuai silakan. Tapi kalau belum dipenuhi, pemerintah jangan kasih izin. Yang jelas aktivitas penimbunan dihentikan, menjelang semua selesai,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, hujan yang cukup deras beberapa waktu lalu menyebabkan sejumlah rumah warga di RT 07 mengalami banjir. Banjir disebabkan menyempitnya aliaran air karena ditimbun tanah. Selain banjir juga menyebabkan keramba masyarakat setempat rusak parah.

“Kurang tahu juga punya siapa dan bangun apa. Tapi seperti proyek, pakai alat berat. Tidak ada melapor dan tidak ada izin ke RT. Mengenai kondisi ini kita sudah lapor ke Lurah,” singkat Ketua RT 07, Eka. (*/)

Tags: DPRDKomisi IIIKota JambiPenimbunan
Previous Post

Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi Dengan Rektor UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi

Next Post

Bupati Masnah Serahkan Sertifikat Tanah di Desa Tanjung Lanjut

Next Post

Bupati Masnah Serahkan Sertifikat Tanah di Desa Tanjung Lanjut

Polda Jambi Tangkap 3 Kurir Sabu 4 Kg Pesanan Napi Lapas

Satgas Aman Nusa Polda Jambi Kembali Kawal Kedatangan Vaksin Sinovac Tahap II

Kapolda Jambi Pimpin Sosialisasi dan Penyerahan DIPA RKA-K/L Ta 2021

Kadispora Kota Jambi Apresiasi Raker KORMI

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM