HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Ini Rekomendasi Komisi III DPRD Kota Jambi Masalah Penimbunan Berakibat Banjir

Selasa, 12 Januari 2021
in JAMBI KITA, KOTA JAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Setelah beberapa kali pertemuan, terkait permasalahan yang terjadi di RT 07, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Selasa (12/1), Komisi III DPRD Kota Jambi, akhirnya mengeluarkan sejumlah rekomendasi.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi, Joni Ismed menyebutkan, salah satu rekomendasi tersebut di antaranya adalah, pemilik tanah yakni, Khusen dan Limtoso agar membayar ganti rugi kepada warga, yang terdampak banjir akibat aktivitas penimbunan tanah beberapa waktu lalu.

“Ini waktunya 1 minggu. Besarannya, itu nanti pemilik tanah langsung ke warga yang terdampak. Difasilitasi ketua RT dan Lurah,” jelas Joni.

Kemudian, untuk Khusen pemilik tanah yang melakukan penimbunan lahan, diminta agar mengembalikan zona awal aliran sungai. Sebab sungai tersebut tidak boleh dirubah.

SekilasBerita

Kepsek SMP 4 Merangin Purna Tugas, Dikbud Merangin Tunjuk Korwas Sebagai Penggantinya

Al Haris: Gemapatas Upaya Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Jaga Batas Tanah

Bupati Mashuri Apresiasi BPN Merangin Luncurkan Gemapatas Sejuta Patok

Kapolresta Jambi Jelaskan Kecelakaan Mobil Dinas di Depan RS Siloam

Sementara untuk Limtoso, agar dapat membongkar drainase beton yang telah dibuatnya beberapa waktu lalu, untuk kemudian dilebarkan sesuai aturan yang ada. “Zona aliran sungai harus dikembalikan. Drainse yang dibuat itu dibongkar untuk dilebarkan lagi. Teknisnya itu ada di PUPR,” sebutnya.

Rekomendasi ketiga yakni, Komisi III DPRD Kota Jambi dan BPN Kota Jambi dalam waktu dekat akan melakukan pengukuran ulang terhadap tanah tersebut, untuk diverifikasi kembali luasannya.

“Pengukurannya menunggu waktu lengang petugas BPN. Sebab dalam peta citra satelit itu memang ada aliran sungai di bawah timbunan tanah. Sementara Khuseng membawa peta yang tidak ada aliran sungainya,” beber Joni Ismed.

Sementara mengenai informasi lahan yang ditimbun itu akan dibangun perumahan, Joni tidak mempermasalahkannya. Selama pengembang telah mengurus dan membuat izin yang sesuai. “Selama itu sudah sesuai silakan. Tapi kalau belum dipenuhi, pemerintah jangan kasih izin. Yang jelas aktivitas penimbunan dihentikan, menjelang semua selesai,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, hujan yang cukup deras beberapa waktu lalu menyebabkan sejumlah rumah warga di RT 07 mengalami banjir. Banjir disebabkan menyempitnya aliaran air karena ditimbun tanah. Selain banjir juga menyebabkan keramba masyarakat setempat rusak parah.

“Kurang tahu juga punya siapa dan bangun apa. Tapi seperti proyek, pakai alat berat. Tidak ada melapor dan tidak ada izin ke RT. Mengenai kondisi ini kita sudah lapor ke Lurah,” singkat Ketua RT 07, Eka. (*/)

Tags: DPRDKomisi IIIKota JambiPenimbunan
Previous Post

Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi Dengan Rektor UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi

Next Post

Bupati Masnah Serahkan Sertifikat Tanah di Desa Tanjung Lanjut

Next Post

Bupati Masnah Serahkan Sertifikat Tanah di Desa Tanjung Lanjut

Polda Jambi Tangkap 3 Kurir Sabu 4 Kg Pesanan Napi Lapas

Satgas Aman Nusa Polda Jambi Kembali Kawal Kedatangan Vaksin Sinovac Tahap II

Kapolda Jambi Pimpin Sosialisasi dan Penyerahan DIPA RKA-K/L Ta 2021

Kadispora Kota Jambi Apresiasi Raker KORMI

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Februari 2023
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728  
« Jan    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2020 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM