SINARJAMBI.COM – Tidak berselang lama Sat Reskrim Polres Tanjab Timur berhasil bekuk perampok yang beraksi di Kel. Singkep Kec. Sabak Barat Tanjab Timur, Kamis 27 Oktober 2022.
Saat, pasangan kakek dan nenek menjadi korban par perampok. Atas kejadian tersebut yang telah meresahkan masyarakat, selanjutnya Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, SH, SIK yang disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Ridho Prasetya, SIK membentuk tim gabungan, dimana pelaku telah teridentifikasi.
“Penyelidikan berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : LP/B-78/X/2022/Jambi/Res Tanjab Timur/SPKT Tanggal 25 Oktober 2022 tentang telah terjadi suatu dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan An. Pelapor Rudi Hartono,” imbuh Kasat Reskrim.
Selanjutnya Kasat Reskrim menjelaskan Kamis 27 Oktober 2022 Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjab Timur bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci sekira pukul 04.00 Wib telah berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku perampokan yang terjadi di Parit Baru Kel. Kampung Singkep Kec. Sabak Barat Tanjab Timur.
“Adapun lokasi penangkapan berlokasi di Desa Koto Baru Hiang Kec. Sitinjau Laut Kab. Kerinci dengan terduga berinisial EE warga Kota Jambi, AS warga Kab. Tanjab Timur dan SB warga Tanjab Timur,” ujar Kasat Reskrim.
Atas kejadian tersebut saat ini Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjab Timur telah mengamankan ketiga tersangka untuk dibawa ke Mako Polres Tanjab Timur.
“Sedangkan 480 gram emas masih tahap pengembangan serta telah mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti yang digunakan pelaku guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” tutup Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur. (*)
Discussion about this post