HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 2 Sopir Angkut Solar Olahan Ilegal

Selasa, 4 November 2025
in KRIMINAL
A A
Foto : ist

Foto : ist

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait ungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang Migas, yang disampaikan oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Adi Handoko, Selasa (04/11/2025).

Kompol Hadi Handoko menyampaikan bahwa pada Sabtu (01/11) tim berhasil mengamankan dua sopir truk tangki yang diduga mengangkut BBM jenis solar olahan ilegal di dua lokasi berbeda, masing-masing di Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi.

” Pengungkapan berawal dari informasi adanya pengangkutan BBM dari tempat pengolahan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang akan dibawa menuju Pekanbaru, Riau menggunakan truk tangki bertuliskan PT. NBS. ” jelas Kompol Hadi

Petugas kemudian memberhentikan truk tangki nomor polisi BK 8946 GL di Jalan Lintas Jambi-Palembang, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, dengan sopir bernama S (69). Selanjutnya, satu unit truk tangki lainnya nomor polisi BK 8002 GM dihentikan di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, yang dikemudikan oleh RA Rambe (24).

SekilasBerita

Penggagalan Illegal Tapping di Jambi, Oknum Anggota Polisi Diamankan

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 3 Pelaku Bertransaksi Hasil PETI

JPU Kejari Jambi Ajukan Banding Atas Vonis Helen

Helen Divonis Seumur Hidup

” Dari hasil pemeriksaan, kedua sopir mengaku BBM tersebut berasal dari lokasi pengolahan minyak ilegal di Musi Banyuasin dan akan dibawa ke garasi PT. NBS di Pekanbaru.Keduanya mengakui bahwa muatan solar olahan itu tidak memiliki izin dan tidak memenuhi standar mutu sebagaimana diatur dalam peraturan migas,” ungkap Hadi

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti yang berupa 2 unit truk tangki berisi sekitar 16.100 liter dan 16.489 liter solar olahan, serta dokumen STNK kendaraan.

Kedua tersangka dijerat Pasal 54 Jo Pasal 28 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas dan/atau Pasal 480 ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. (*)

Previous Post

OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah

Next Post

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura

Next Post
Foto : ist

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura

Foto : ist

Pelabuhan Muara Jambi: Makna Historis dan Kesiapan Daerah

Foto : ist

OJK Dorong Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah di Seluruh Sektor Jasa Keuangan

Wagub Abdullah Sani saat menerima penghargaan. (Foto : ist)

Berprestasi Kelola Digital Komunikasi Publik, Pemprov Jambi Dianugerahi TOP GPR Award 2025

Kapolda Jambi Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2025
MSSRKJS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM