SINARJAMBI.COM – Larangan roda dua alias sepeda motor mengisi Pertalite yang dilakukan oleh pihak SPBU desa Sungai Buluh kecamatan Muarabulian dipertanyakan warga.
Joni salah satu pengendara sepeda motor membenarkan bahwa dirinya dilarang untuk mengisi Pertalite di SPBU Sungai Buluh, Sabtu (18/9/2021).
“Benar tadi sekitar pukul 10.55 WIB saya ingin mengisi minyak Pertalite di SPBU, namun kata petugas tidak boleh lagi motor mengisi di sini, dan harus mengisi di Pertalite khusus. Dan sekarang ini khusus mobil bang,” kata Joni Sembari menirukan perkataan petugas SPBU.
Dikatakan Joni, bahwa dirinya merasa tindakan yang dilakukan oleh petugas SPBU adalah salah, sebab tidak ada larangan motor mengisi minyak di Pertalite.
“Jangan Pertalite, Pertamax saja jika memang mau tidak ada larangan, dan aturan pemeriksaan juga tidak ada melarang hal tersebut,” ucapnya.
Joni berharap kejadian ini jangan sampai terjadi lagi dengan orang lain, “Saya berharap pihak Pertamina memberikan pengetahuan kepada SPBU, sebab dan memberikan teguran kepada petugas seperti ini,” tutupnya.
Sementara itu, Asmadi pengawas SPBU Sungai Buluh saat dikonfirmasi mengatakan tidak ada pelarangan.
“Mungkin orang itu hanya mengingatkan bahwa di sana lebih murah. Secara aturan tidak ada, dan hanya mengisyaratkan saja, dan minyak sama saja,” ucapnya. (Afr)
Discussion about this post