SINARJAMBI.COM – Walikota Jambi Sy Fasha kembali mencatatkan pengakuan dari pemerintah pusat atas kinerja pemkot Jambi. Kali ini, dalam hal prestasi pengurangan volume sampah yang dikelola di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Talang Gulo. Bahkan, atas prestasi itu, pemkot Jambi diberikan Dana Isentif Daerah (DID).
Plakat penghargaan diserahkan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya via virtual dalam rangka hari peduli sampah nasional 2021, Senin (22/2/2021).
Selain kota Jambi, penghargaan juga diberikan kepada 1 pemerintah provinsi dan 12 pemerintah kabupaten/kota lainnya.
Dalam sambutannya, Menteri Siti Nurbaya mengajak aparat pemerintah pusat dan daerah, pihak swasta, organisasi serta masyarakat luas untuk bergerak bersama membangun era baru pengelolaan sampah di Indonesia sesuai dengan kompetensi masing-masing.
“Prinsipnya, pengurangan sampah dan penanganan sampah sama pentingnya, mendorong perilaku minim sampah sebagai budaya baru masyarakat Indonesia, mengembangkan sirkular ekonomi dan aplikasi teknologi ramah lingkungan sebagai fondasi waste to resources,” kata Menteri Siti dalam acara dari Jakarta.
Sementara itu, Walikota Fasha mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian lingkungan hidup.
“Pagi ini kota Jambi kembali mendapatkan apresiasi penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup, yaitu plakat pengurangan sampah dan dana DID.”
“Di mana kota Jambi memang gencar sekali untuk bagaimana meminimalisir, pengurangan sampah. Sampah diolah di tempat asalnya. Saat ini ada 12 persen sampah yang kita olah di tempat asalnya. Baik itu dengan bank sampah dan lain sebagainya,” jelas Fasha di ruang pola kantor Walikota Jambi, Senin (22/2/2021).
Fasha menargetkan, persentase pengurangan sampah akan terus dilakukan di tempat asal sampah.
Optimisme Fasha sangat didukung dengan keberadaan TPA Talang Gulo yang saat ini telah menerapkan teknologi sanitary landfill.
“Mudah-mudahan target tahun 2025 nanti angka 30 persen diolah di tempatnya. Kemudian target 100% semua sampah diolah, yaitu di TPA yang baru TPA Talang Gulo yang menggunakan sistem sanitary landfill.”
“Dan tahun ini Insya Allah sudah akan mulai digunakan sanitary landfill itu dan mulai dioperasikan,” pungkas Fasha didampingi kadis LH kota Jambi, Ardi.
Dijelaskan Ardi, Kota Jambi mendapatkan dana insentif daerah (DID) mendapatkan dana sebesar Rp 5,7 miliar. Uang sebesar itu akan digunakan untuk membeli sarana dan prasarana pendukung pengangkutan sampah seperti truk dan alat-alat lainnya.
Dirinya pun merasa bersyukur atas prestasi yang dicapai Pemkot Jambi ini mengingat tidak semua daerah di Indonesia yang mendapatkan dana tersebut.
“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kota Jambi mendapatkan plakat penghargaan dari Kementerian LHK, terkait dengan pengelolaan persampahan, untuk pengurangan sampah.”
“Dan diberikan dana insentif daerah DID yang peruntukannya akan digunakan untuk mempersiapkan sarana prasarana untuk persampahan, seperti TPS3R perbaikannya.”
“Kemudian penyiapan sarana mobilisasi, ada mobil konvektor dan mobil truk yang kita beli untuk menggantikan mobil-mobil yang sudah tua. Itu yang kita lakukan,” ujar Ardi usai mendampingi Fasha.
Kucuran dana insentif daerah (DID) semakin terasa spesial. Pasalnya, di pulau Sumatera hanya kota Jambi yang meraihnya.
“Jumlah dana yang dibantukan oleh pemerintah kepada kita Kota Jambi sekitar 5,7 Miliar untuk kota Jambi.”
“Alhamdulillah juga kota Jambi ini merupakan satu-satunya penerima DID se-Sumatera. Jadi ini kebanggaan kita. Alhamdulillah tadi sudah diterima oleh Pak Walikota plakat yang langsung diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,” ujar Ardi. (Rolan)
Discussion about this post