SINARJAMBI.COM – Upaya penyelesaian polemik Zona Merah Pertamina yang telah berlangsung selama bertahun-tahun terus diperjuangkan Pemerintah Kota Jambi melalui berbagai jalur koordinasi, baik dengan pemerintah pusat maupun instansi terkait.
Langkah tersebut dilakukan guna memberikan kepastian hukum bagi ribuan warga yang hingga kini masih terdampak status kawasan tersebut.
Diketahui, sekitar 5.500 sertifikat tanah yang tersebar di tujuh kelurahan di Kota Jambi masih terdampak status Zona Merah.
Kondisi ini menyebabkan masyarakat mengalami berbagai kendala dalam pengurusan administrasi pertanahan serta belum memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki karena adanya tumpang tindih kawasan dengan aset negara.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, pada 9 Juni 2026 lalu Wali Kota Jambi Maulana bersama Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mendatangi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyerahkan surat permohonan pencabutan status Zona Merah untuk diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama Pemerintah Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang selama ini terdampak persoalan tersebut.
Wali Kota Jambi Maulana mengatakan hingga saat ini proses penyelesaian masih terus berjalan.
Bahkan, tim Pemerintah Kota Jambi telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk membahas lebih lanjut berbagai aspek yang berkaitan dengan status Zona Merah Pertamina.
“Alhamdulillah, prosesnya terus berjalan. Tim Pemerintah Kota Jambi sudah diterima oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait penyelesaian status Zona Merah ini,” ujar Maulana saat diwawancarai.
Menurutnya, berbagai koordinasi yang dilakukan bersama pemerintah pusat menunjukkan adanya komitmen untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat yang terdampak.
Karena itu, ia mengaku optimistis persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut dapat menemukan titik terang. (*)







Discussion about this post