HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

VidCon dengan Bupati/Walikota, Gubernur Perkuat Koordinasi Penanganan Covid-19

Jumat, 24 September 2021
in KOTA JAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Gubernur Jambi Dr.Al Haris, S.Sos,M.H memimpin Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Implementasi penanganan Covid-19 dan vaksinasi tingkat Provinsi Jambi yang digelar secara virtual dan diikuti oleh Bupati/Walikota dan Satgas Covid 19 serta Forkopimda, serta Instansi terkait se- Provinsi Jambi Kamis, (23/9) bertempat di ruang vidcon kantor Gubernur Jambi.

Pada kesempatan ini Gubernur juga berdialog dan mendengarkan paparan dari para Bupati/Walikota tentang implementasi penanganan covid -19 di masing- masing Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini digelar menindaklanjuti Inmendagri Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, Dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua.

Dalam rapat ini Gubernur menjelaskan kepada para Bupati/ Walikota tentang langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk penangulangan covid-19 di Provinsi Jambi “Saya meminta Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jambi terus meningkatkan koordinasi, kemudian Satgas Desa dan Kelurahan harus memetakan kelompok yang belum divaksin dan upaya untuk vaksinasi melalui kelompok RT/RW, ini harus terus didata dan didorong bagi warga yang belum divaksin untuk segera divaksin,”ujar Gubernur.

Gubernur juga meminta ketersediaan tempat tidur disiapkan untuk pasien kasus mendadak, dan tetap memantau perkembangan pasien yang sudah negatif, dengan kekhawatiran belum sembuh total. “Untuk MTQ di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, agar Satgas kabupaten/kota memastikan kafilah sudah mendapatkan vaksinasi dosis 1 dan dosis 2, sudah dilakukan Swab PCR di Kabupaten/Kota masing-masing, dan dilakukan Swab Antigen saat tiba di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,”ujarnya.

SekilasBerita

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Danrem Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI

Gubernur Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

Gubernur Al Haris Dorong Fahmi Ummi Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga

Sedangkan untuk rencana pelaksanaan belajar mengajar secara tatap muka bagi sekolah di Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi, Gubernur meminta untuk dapat melaksanakan rapat teknis dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan sarana prasarana sekolah dipersiapkan dengan baik dengan ketentuan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Dijelaskan Gubernur bahwa dalam PPKM Level 3 (Tiga) penerapan kegiatan sebagai berikut; Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh. Bagi satuan Pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50% , kecuali untuk : SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 62% sampai dengan 100%, PAUD maksimal 33% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

“Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 25% maksimal staf WFO (Work From Office) dengan Prokes secara ketat. Tempat ibadah, kegiatan di area publik, dan resepsi pernikahan dapat dilakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 50%. Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti Kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industry strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional tertentu, tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, swalayan, dan supermarket) tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan lebih ketat. Pelaksanaan makan/minum ditempat umum (warung makan/restoran) dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00,”ujarnya.

Pada akhir pertemuan Gubernur menyatakan agar seluruh komponen untuk memperkuat koordinasi untuk menanggulangi covid-19.”Saya meminta semua pihak tetap kompak dan solid dalam menanggulangi pandemi covid-19, jangan lengah ketika trendnya sudah menurun, kita harus patuhi instruksi Mendagri, dan patuhi prokes yang berlaku, dan tetap dorong pelaksanaan covid-19 bagi seluruh masyarakat,”ujarnya. (Adv/Lan)

Previous Post

Maulana : Muswil Hanya Temporer, Tapi Cinta Pada HMI Sebuah Rutinitas yang Harus Dijaga

Next Post

Lembaga Riset Dilebur ke BRIN, Komisi VII Kunjungi P3Tek KESDM

Next Post

Lembaga Riset Dilebur ke BRIN, Komisi VII Kunjungi P3Tek KESDM

Musik Kalinong Asal Rantau Panjang Merangin Meriahkan Festival Tradisi dan Pameran Lukisan Rekonstruksi di TBJ

Sekda Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat SLTA dan Perguruan Tinggi

Tingkatkan Fungsi Teknis Lalu Lintas, Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Personil Polantas

Hanya 5 Provinsi yang Selesaikan Bidang Tanah Pelepasan Kawasan Hutan, Jambi Salah Satunya

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM