HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

UU Kepemiluan Perlu Dipertahankan

Senin, 25 Januari 2021
in OLAHRAGA
A A
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto : Ist/Man

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto : Ist/Man

ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Sekda Sudirman Buka Rakerprov KONI, Harapkan Keputusan Strategis Majukan Olahraga Jambi

Double Podium Lagi, Rookie Tim Yamaha Racing Indonesia Melesat di ARRC Sepang

Personel Polda Jambi Raih Prestasi Membanggakan di Level Internasional – Nasional

Penutupan Meriah Kejurprov Tarung Derajat Jambi: 218 Atlet Tunjukkan Mental Juara

SINARJAMBI.COM – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai Undang-Undang (UU) kepemiluan yang ada saat ini perlu dipertahankan sebagai landasan untuk penyelenggaraan pilpres, pileg dan pilkada ke depan. Karena ke tiga UU existing tersebut masih sangat relevan dijadikan sebagai dasar pelaksanaan kepemiluan kedepan.

Terlebih lagi berbagai elemen masyarakat, termasuk parpol non parlemen, ingin bagaimana agar negara punya tradisi, tidak setiap berganti periodisasi DPR, berganti juga UU-nya. “Gonta-ganti UU kurang pas juga,” ungkap Guspardi dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Sabtu (23/1/2021).

Menurut politisi Fraksi PAN ini, jika UU pemilu kerap gonta-ganti dan direvisi, disamping membuang energi juga menimbulkan kesan adanya kepentingan politik sesaat yang terselib terutama dari partai-partai besar yang berkuasa.

Disamping itu, Anggota Baleg DPR RI ini mengajak untuk menghargai kerja keras para anggota DPR periode yang lalu yang telah merumuskan dan menghasilkan ketiga UU “kepemiluan” yaitu UU 42 Tahun 2008 tentang Pilpres, UU 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dan UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Tentunya para Anggota Legislatif periode lalu berharap ketiga UU tersebut sesuai dengan komitmen, obsesi, harapan dan keinginannya bisa diberlakukan pada beberapa periode, setidaknya 3 sampai 4 kali penyelenggaran kepemiluan.

Banyak hal yang sangat fundamental dijadikan alasan agar RUU Pemilu ini ditunda atau dibatalkan untuk dibahas. Setelah dilakukan kajian yang mendalam dan komprehensif, terutama menyangkut kasus pandemi Covid-19 yang makin mengganas. Dengan pandemi yang makin meningkat, artinya gerak ekonomi masyarakat juga dibatasi. Ada protokol ketat. Tak boleh berkerumun, jaga jarak, cuci tangan.

Kebijakan pembatasan pegawai swasta dan pemerintah 25 persen hadir fisik dan 75 persen bekerja dari rumah (WFH), bahkan jam operasional beberapa sektor usaha juga dibatasi. Imbasnya roda ekonomi melambat yang membuat kondisi perekonomian kian terpuruk. Bahkan bisa lebih parah daripada Krismon 1998 yang saat itu tak dilarang beraktivitas.

Menurut Guspardi dengan semakin terpuruknya ekonomi, maka lebih relevan bila saat ini fokus nasional adalah mengatasi permasalahan ekonomi. (eko/es)

Tags: DPR RIPemilu
Previous Post

Polisi Tangkap Sejoli Mesum di Halte Bus di Senen, Jakpus!

Next Post

TNI dan Pemda Distribusikan Secara Merata Bantuan Bencana Gempa di Sulawesi Barat

Next Post

TNI dan Pemda Distribusikan Secara Merata Bantuan Bencana Gempa di Sulawesi Barat

Sisir Sungai Batang Tembesi, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Cari Orang Tenggelam

Pimpin Pakta Integritas SIPSS, Kapolda Jambi : Karena Polri Bisa Menjaga Integritasnya Dalam Proses Rekruitmen

3 Hari Tenggelam, Majid Ditemukan Meninggal Oleh Tim SAR Gabungan

Bupati Masnah Sambut Kedatangan Ahli Waris Pahlawan Nasional Raden Mattaher

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

April 2026
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930 
« Mar    
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM