HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Ultimatum Bongkar Lapak Berakhir Hari Ini, Pemkot Siapkan Kios Gratis 6 Bulan untuk PKL

Minggu, 8 Juni 2025
in KOTA JAMBI
A A
Ultimatum Bongkar Lapak Berakhir Hari Ini, Pemkot Siapkan Kios Gratis 6 Bulan untuk PKL. (Foto : ist)

Ultimatum Bongkar Lapak Berakhir Hari Ini, Pemkot Siapkan Kios Gratis 6 Bulan untuk PKL. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Hari ini, Minggu 8 Juni 2025, menjadi batas akhir bagi pedagang kaki lima (PKL) tanpa izin di sepanjang Jalan Pakubowono, Jalan Orang Kayo Pingai, dan Jalan Sentot Alibasya, Kecamatan Jambi Timur, untuk membongkar sendiri lapak dagangan mereka.

Pemerintah Kota Jambi menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen untuk menata ulang kawasan kota agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Langkah ini bukan tanpa dasar. Penataan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Jambi, antara lain yang mengatur tentang ketertiban umum, penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, serta pengelolaan lalu lintas dan ruang jalan.

Kehadiran lapak tanpa izin di jalur kiri dan kanan jalan telah dinilai mengganggu ketertiban ruang publik, mempersempit fungsi jalan, dan membahayakan keselamatan lalu lintas.

SekilasBerita

Paparan Maulana Tuai Apresiasi, Jurnalis: Program Kota Jambi Bahagia Terukur dan Berdampak Nyata

Kapolda Terima Silaturahmi Jajaran PTPN Regional IV

Kapolda Jambi Terima Kunker Anggota Kompolnas RI

Cepat Tanggap Mitigasi Karhutla, Gubernur Al Haris Temui Kepala BNPB RI

Melalui maklumat resmi, Pemerintah Kota Jambi meminta para pedagang yang tidak memiliki izin pemanfaatan ruang jalan untuk segera mengosongkan lokasi secara mandiri. Hari ini menjadi hari terakhir kesempatan bagi mereka untuk membongkar lapak/kios sendiri.

Bila sampai tanggal 10 Juni 2025 tidak di indahkan, maka tim gabungan dari unsur pemerintah akan melakukan pembongkaran paksa terhadap lapak atau kios yang masih berdiri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski dilakukan secara tegas, penertiban ini tetap diiringi pendekatan persuasif dan solutif. Pemerintah Kota Jambi membuka peluang bagi para pedagang terdampak untuk pindah ke lokasi yang telah disiapkan.

Bagi mereka yang sebelumnya sudah memiliki kios di Pasar Induk Talang Banjar, dipersilakan untuk kembali menempati lapak atau kios masing-masing.

Sedangkan pedagang yang belum memiliki tempat usaha, disediakan kios relokasi di Pasar Induk Angso Duo dengan fasilitas gratis sewa selama enam bulan.

Untuk mengikuti program relokasi ini, para pedagang cukup membawa fotokopi KTP dan mendaftar ke sekretariat Pengelola Pasar Angso Duo Jambi. Informasi dan pendaftaran juga bisa dilakukan melalui petugas yang ditunjuk di lokasi, dengan contact person Ipul (HRD EBN) di nomor 083 6677 658.

Pemerintah Kota Jambi berharap, melalui penataan ini, wajah kota akan semakin tertib dan fungsional, namun tetap berpihak pada keberlangsungan ekonomi pelaku usaha mikro.

Penertiban ini bukan sekadar pengosongan ruang, melainkan bagian dari transformasi kota yang lebih teratur, manusiawi, dan berkelanjutan. (*)

Previous Post

Makna Berkurban di Tanah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah

Next Post

PHR Zona 1 Rayakan Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi dan Kebersamaan

Next Post
Proses pemotongan hewan. (Foto : ist)

PHR Zona 1 Rayakan Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi dan Kebersamaan

SERASI PHE Jambi Merang Jadi Wadah Diskusi Bersama Stakeholder Wilayah Operasi Kabupaten Musi Banyuasin. (Foto : ist)

SERASI PHE Jambi Merang Jadi Wadah Diskusi Bersama Stakeholder Wilayah Operasi Kabupaten Musi Banyuasin

Wabup Khafid Pimpin Rakor Pemberantasan Pekat. (Foto : ist)

Wabup Khafid Pimpin Rakor Pemberantasan Pekat

Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi. (Foto : ist)

Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi

Dorong Ekonomi Kreatif, Syukur Temui Menteri Teuku. (Foto : ist)

Dorong Ekonomi Kreatif, Syukur Temui Menekraf

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Juni 2025
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM