SINARJAMBI.COM – Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sering kali menjadi hambatan tak kecil bagi warga yang memperoleh sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program strategis nasional PTSL yang gencar dilakukan pemerintah pusat ini terus digenjot Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPB).
Untuk membantu masyarakat mempermudah memiliki sertifikat tanah, terbersit usul agar biaya BPHTB tersebut digratiskan. Usul itu didorong anggota komisi 2 DPR RI a Jambi, Ihsan Yunus, BA., B,Comm., ME.Con.
Hal ini disadari Ihsan Yunus menjadi dilema. Disatu sisi, BPHTB merupakan pemasukan pendapatan bagi daerah. Namun, Ia meminta pembebasan biaya BPHTB hanya pada awal kepemilikan tanah.
Ini tak lain, kata Ihsan Yunus, dilakukan untuk mendukung percepatan program PTSL. Karena, program PTSL ini adalah pekerjaan besar yang harus didukung semua pihak.
“Salah satu bentuk konkrit yang sudah kita laksanakan dan sudah berhasil kita laksanakan adalah usaha kita semua untuk membebaskan BPHTB, yang memang di beberapa tempat itu menjadi beban,” ujarnya usai sosialisasi PTSL yang dilakukan Biro Humas Kementerian ATR/BPN ke warga Kabupaten Muaro Jambi di Hotel Golden Harvest kota Jambi, Sabtu (4/6/2022).
“Ketika masyarakat diberikan PTSL, maka pada saat itulah hak atas tanah mereka, menjadi sepenuhnya milik mereka. Dan oleh karena itu juga ada kewajiban yang memang harus dibayar, yaitu berupa BPHTB. Kalau tidak salah, tergantung dari daerahnya masing-masing, kurang lebih 5 persen dari harga NJOP.”
“Nah, ini di beberapa daerah yang lumayan berat. Contohnya di Kota Jambi misalnya. Nah ini yang sedang Kita lakukan lobi kepada kepala-kepala daerah agar BPHTB ini bisa digratiskan untuk pertama kalinya. Nanti kalau pindah tangan baru dia harus bayar,” harap kader PDI-P ini.
Menariknya, dari informasi yang disampaikannya, ternyata telah ada satu daerah di provinsi Jambi yang menggratiskan BPHTB yakni kabupaten Tebo.
Dirinya pun meminta agar apa yang telah dilakukan Kabupaten Tebo, dapat diikuti daerah lainnya di provinsi Jambi.
“Karena BPHTB ini berhubungan langsung dengan pendapatan daerah. Alhamdulillah ada kawan-kawan dari Tebo sudah menggratiskan BPHTB. Kita sangat apresiasi.”
“Saya walaupun orang politik, beda partai (dengan kepala daerah) tetapi kalau ada melakukan untuk warga saya pasti puji. Jadi terima kasih kepada bupati Tebo sudah menggratiskan BPHTB untuk masyarakat.”
“Nanti next-nya Bupati kabupaten lainnya akan mengikuti Insya Allah. Saya menghimbau kepada kawan-kawan seperjuangan saya kepala daerah untuk ikut serta menggratiskan BPHTB seluruh Jambi,” pungkas pria bersahaja ini.
Pada kesempatan ini, Ihsan Yunus menyerahkan 10 sertifikat program PSTL ke warga Muara Jambi. Turut hadir Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nurmawati, SE, SH, MM dan Indra Gunawan selaku Kabag Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga ATR/BPN. (Rolan)
Discussion about this post