SINARJAMBI.COM – Meski angka kasus tindak pidana di wilayah hukum Polresta Jambi tahun 2023 lebih tinggi dari tahun 2022, namun Polresta Jambi kembali mampu bekerja keras menekan angka tindak pidana di tahun 2024.
Disampaikan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, tahun 2022 tercatat 1.906 kasus, tahun 2023 ada 1.813 kasus dan menurun di tahun 2024 menjadi 1.490 kasus.
“Turun sebanyak 323 kasus. Secara persentase ini mengalami penurunan sebanyak 17,81 persen,” ujarnya di rilis akhir tahun 2024 di ruang Lokamanginti, Polresta Jambi, Selasa (31/12/2024) sore.
Eko Wahyudi tampak didampingi Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah dan Kasat Reskrim Kompol Marhara Tua Siregar. Hadir juga Kasi Humas Ipda Deddy.
Sementara untuk penyelesaian tindak pidana di tahun 2022 yakni 1.181, tahun 2023 sebanyak 1.144 dan tahun 2024 sebanyak 1.007. Tren juga mengalami penurunan 11,97%.
“Dan Alhamdulillah untuk penyelesaian tindak pidana di tahun 2022 63,69 persen, tahun 2024 mengalami kenaikan 67,58 persen dan jika dipresentasikan sebesar 5,06 persen.”
“Peningkatan penyelesaian kasus, keterangannya di tahun 2024 laporan polisi mengalami penurunan dari tahun sebelumnya dan penyelesaian kasus di 2024 Alhamdulillah lebih banyak daripada tahun 2023,” urai Eko Wahyudi.
Dipaparkan juga terkait kasus 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan motor (curanmor).
“Tahun 2023 untuk kasus curat itu berjumlah 285, tahun 2024 sebanyak 180. Penyelesaian kasus curat 123 di 2023 dan sebanyak 106 di 2024. Jumlah tindak pidana curat turun 36,84 persen. Penurunan penyelesaian juga sebanyak 17 kasus atau 22,68 persen,” jelas Eko Wahyudi.
Untuk kasus curas, di tahun 2023 ada 27 kasus dan turun 1 kasus di tahun 2024 yakni 26 kasus. Sementara, penyelesaian kasus 2023 ada 11 dan di 2024 sebanyak 14 kasus.
“Untuk kasus curanmor Alhamdulillah untuk tahun 2024 dibanding 2023 juga mengalami penurunan. Tahun 2023 ada 105 kasus curanmor, penyelesaiannya 18 dan di tahun 2024 kejadian pencurian kendaraan bermotor yang ada di kota Jambi sebanyak 43 kasus dan penyelesaian 13 kasus,” jelasnya. (Lan)
Discussion about this post