SINARJAMBI.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) provinsi Jambi terus berkomitmen meningkatkan akselerasi akses keuangan daerah. Untuk mewujudkannya, BI tidak dapat berjalan sendiri.
Dikatakan kepala Perwakilan BI provinsi Jambi Suti Masniari Nasution, dibutuhkan sinergitas dan kerjasama semua stakeholder terkait.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita menciptakan ekosistem digitalisasi, terutama sistem pembayaran. Apalagi untuk UMKM, bagaimana mereka supaya bisa memperluas jaringan pemasarannya, jaringan pembayaran.”
“Sehingga kalau mereka (UMKM) mau berkembang dan bisa eksis seperti saat ini, bisa berkontribusi dalam pemulihan ekonomi, mereka harus bisa masuk ke digital. Baik ke pasaran maupun (sistem) pembayaran,” ujar Suti ditemui sinarjambi.com usai rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kota Jambi, Senin (6/12/2021).
Rapat pleno TPAKD kota Jambi dibuka Walikota Jambi Sy Fasha dan berlangsung di ruang pola kantor Walikota Jambi.
Salah satu aksi nyata percepatan digitalisasi itu, baru-baru ini BI Jambi meluncurkan kawasan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di jalan Soemantri Brodjonegoro dan Kolonel Abunjani, Sipin.
Untuk provinsi Jambi, sampai bulan November 2021 tercatat sebanyak 120.401 merchant telah terdaftar dan memasang QRIS yang tersebar di kabupaten/kota provinsi Jambi.
“Sangat optimis, sangat optimis. Tanpa kita dorongpun, mereka butuh kok, UMKM butuh masuk ke marketplace. Mereka butuh untuk tersentuh di digitalisasi,” jelas Suti Masniari Nasution terkait percepatan digitalisasi kedepannya.
“Intinya TPAKD ini kan adalah tim percepatan akses keuangan daerah. Semuanya kita bergerak, tidak bisa dari satu sisi saja. Kita semua berkolaborasi, terintegrasi untuk menciptakan ekosistem digital, sistem pembayaran di daerah,” pungkasnya.
Turut hadir Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supendi dan Kepala OJK Provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata. (Rolan)







Discussion about this post