HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Sosialisasikan Layanan Kewarganegaraan, Adnan Informasikan Perubahan Pendaftaran bagi ABG Jadi WNI

Selasa, 20 Februari 2024
in KOTA JAMBI
A A
Sosialisasikan Layanan Kewarganegaraan, Adnan Informasikan Perubahan Pendaftaran bagi ABG Jadi WNI. (Foto : ist)

Sosialisasikan Layanan Kewarganegaraan, Adnan Informasikan Perubahan Pendaftaran bagi ABG Jadi WNI. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi gelar Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas dan bagi warga negara Indonesia keturunan asing yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan. Kegiatan yang dilaksanakan di Aston Hotel Jambi, Selasa (20/02/2024) bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada Pemerintah agar memberikan informasi ke masyarakat yang memiliki anak berkewarganegaraan ganda terbatas dan bagi warga negara Indonesia keturunan asing yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan untuk dapat mengurus kewarganegaraannya.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jambi M. Adnan yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu mengatakan bahwa selain memberikan kepastian hukum Kewarganegaraan, sosialisasi kali ini juga memberikan informasi sesuai dengan undang-undang nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Acara diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ermasdon. Kemenkumham menyatakan waktu pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda untuk menjadi WNI tinggal beberapa bulan lagi, diharapkan bagi orang tua kawin campur ataupun anak kawin campur yang sudah menginjak usia 18 tahun untuk segera mendaftar demi bisa mendapatkan status Kewarganegaraan Indonesia.

“Mengingat peraturan tersebut akan berakhir pada 31 Mei 2024, diharapkan masyarakat pelaku perkawinan campur segera untuk mendaftarkan kewarganegaraan anaknya sehingga mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum (Warga Negara Indonesia). Ada perubahan dan pembaharuan di tahun 2024 dimana pada bulan mei ini untuk menggerus kewarganegaraan negara indonesia pemohon yang sebelumnya membayar 5 juta rupiah, akan naik menjadi 50 juta rupiah di bulan mei mendatang,” ungkap Adnan.

SekilasBerita

Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha Terpilih Nahkodai KORMI Kota Jambi 2025–2029

Wali Kota Maulana Jabat Ketua Mabicab Pramuka Kota Jambi, Kemas Faried Pimpin Kwarcab

Pemkot Jambi dan Universitas Adiwangsa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujud Nyata Komitmen 100 Hari Kerja

Gubernur Al Haris Temui Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Bahas Rencana Hibah ANHA Kelola Danau Sipin

Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum Faraitody Rinto Hakim selaku Narasumber menjelaskan bahwa sisa waktu pengajuan itu berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia.

“Diharapkan bagi orang tua kawin campur ataupun anak kawin campur yang sudah menginjak usia 18 tahun ketika UU 12/2006 berlaku untuk segera mendaftar demi bisa mendapatkan status Kewarganegaraan Indonesia” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Perizinan Dan Informasi Keimigrasian Yusup Umar Dani selaku Narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi memaparkan bahwa saat ini bagi mereka yang ingin mendaftar Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) masih ditekankan tarif Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 5 juta.

“Namun jika sudah melewati waktu yang ditentukan, bagi ABG yang ingin menjadi WNI harus melewati naturalisasi murni atau Pasal 8 UU 12 Tahun 2006. Bila anak berkewarganegaraan ganda mendaftar melalui jalur naturalisasi murni biaya sangat besar. PNBP untuk menjadi WNI melalui naturalisasi murni dikenakan PNBP sebesar Rp 50 juta,” sambung Yusup.

Yusup juga mengingatkan waktu enam bulan bukanlah waktu yang terlalu panjang. Ia berharap sisa waktu itu jangan disia-siakan kesempatan tersebut.

“Diharapkan bagi anak berkewarganegaraan ganda untuk segera mendaftar. Bila sudah mendaftar bisa mengigatkan teman, sahabat, dan kerabat mereka yang masih anak berkewarganegaraan ganda namun belum mendaftar,” harapnya.

Lebih jauh, dia mengungkapkan hal ini perlu menjadi prioritas karena kita menyadari bahwa warga negara merupakan salah satu unsur hakiki dan unsur pokok suatu negara. Status Kewarganegaraan seseorang dapat menimbulkan hubungan timbal balik antara warga negara dan negaranya.

“Karena setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban terhadap negaranya. Sebaliknya negara mempunyai kewajiban memberikan perlindungan terhadap warganya,” pungkas Yusup. (YE/RAW)

Tags: AdnanKemenkumham JambiWNI
Previous Post

Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, TNI AD Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Pengajar dan Kesehatan

Next Post

Gubernur Al Haris Hadiri Puncak HPN 2024

Next Post
Gubernur Al Haris Hadiri Puncak HPN 2024. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris Hadiri Puncak HPN 2024

Komisi I DPRD Kota Jambi Sambangi Kantor PPK Paal Merah

Raja Juli Antoni Paling Berpeluang Gantikan Hadi Tjahjanto. (Foto : ist)

Raja Juli Antoni Paling Berpeluang Gantikan Hadi Tjahjanto

Sektor Jasa Keuangan yang Kuat Dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pentingnya Penataan Akses dalam Reforma Agraria. (Foto : ist)

HPN 2024, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pentingnya Penataan Akses dalam Reforma Agraria

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM