SINARJAMBI.COM – Program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jambi semakin banyak diminati. Ini tak lepas dari masifnya sosialisasi dan jemput bola ke masyarakat yang dilakukan kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Jambi.
Selain itu jaminan kepesertaan berupa santunan, nyata dirasakan masyarakat. Baik itu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Bahkan, BPJS Ketenagakerjaan punya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). JKP merupakan program baru yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Program JKP sebagai perlindungan sosial bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Di Jambi, ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan kembali menerima santunan yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor. Penyerahan santunan di sela-sela kunjungan kerja Wamen sekaligus sosialisasi program jaminan sosial tenaga kerja pada ekosistem pasar Angso Duo, Sabtu (18/11/2023) pagi.
Kepada masyarakat Jambi khususnya, Afriansyah Noor mengajak untuk memanfaatkan segala program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, jaminan santunan yang diberikan nyata adanya. Tak hanya sekedar isapan jempol belaka.
“Saya menghimbau saudara Jambi tentunya, mengajak bapak ibu semua untuk rame-rame ikut program ini, karena program ini manfaatnya luar biasa. Dan ini bukan hanya omongan, bukan hanya lips service.”
“Kami sudah buktikan dan dalam waktu singkat dan secepat-cepatnya apa yang Bapak Ibu harus dapat secepatnya itu langsung dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sekali lagi terima kasih bapak ibu yang hadir,” ujar Afriansyah Noor.
Pada kesempatan ini, diberikan santunan kepada 5 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jambi. Diantaranya, ahli waris atas nama peserta Tiomas Sitanggang (pedagang), Yostianto (pedagang) dan R Najamudin (UMKM Imel Snack) menerima santunan JKM masing-masing sebesar Rp 42 juta.
Ada juga penerima santunan JKM dan beasiswa untuk 1 anak ahli waris Idrus Rachman (UMKM Atha Dwifa) sebesar Rp 66 juta serta santunan JKK dan beasiswa untuk 1 anak ahli waris Masnal (UMKM Putra Madina) sebesar Rp 148 juta.
Diserahkan juga secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan Jambi atas nama Anie dan Edwar Kenedi.
Hadir di acara yakni Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Bambang Utomo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi M Syahrul, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi Jambi, Bahari serta kepala pasar Angso Duo, Purnomo. (Rolan)
Discussion about this post