SINARJAMBI.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi selama satu tahun terakhir ini berhasil menangkap sebanyak 49 orang pelaku tindak pidana narkotika dan telah menembak mati satu orang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencari Orang (DPO) BNN dalam kasus lima kilogram sabu dan memiliki satu pucuk senjata api.
Satu orang tahanan yang menjadi buronan berinisial RS tertembak mati, pada Mei 2021 dan dia tertembak saat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap petugas BNNP Jambi, kata Kepala BNNP Jambi, Sugeng Suprijanto SH, kepada media saat gelar rilis akhir tahun di Kantor BNN Jambi, Kamis.
“Ada satu orang yang tertembak mati, dia DPO kita yang kabur dari sel tahanan BNN pada 2019 dalam kasus lima kilogram sabu dan mengusai satu pucuk senjata api rakitan,” katanya.
RS saat akan hendak ditangkap melakukan perlawanan terhadap aparat dan mengunakan senjata api, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.
Pelaku RS, diamankan di Dusun Pasar Desa Pematang Lumut, Kecamata Batara, Kabupaten Tanjungjabung Barat pada Sabtu 1 Mei 2021.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi dalam melaksanakan rilis akhir tahun juga sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan di kantor BNNP Jambi. BNN Jambi juga terus bekerja secara maksimal dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkotika di Provinsi Jambi.
“
Kita akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, upaya pemberantasan pelaku dan bandar narkotika, juga pemulihan masyarakat dan program bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dengan melaksanakan tes urine, mencegah dengan menyebar informasi edukasi melalui medsos, program desa Bersinar, dengan membuat regulasi kegiatan dengan membentuk relawan anti narkoba, membentuk tim penyuluh bahaya narkoba dan memberikan pelatihan bagi masyarakat.
Pemberian rehabilitasi bagi masyarakat, kita BNNP Jambi mendapat indek kepuasan pelayanan masyarakat nomor empat tingkat nasional dan BNN bukan pemberantasan juga melakukan pencegahan dan kita telah mengungkap kasus sebanyak 25 kasus dengan 49 orang pelaku yang terdiri 47 pria dan dua wanita, dengan barang bukti sabu seberat 8.3 kg, 145 kg ganja kering dan 1.68 butir ekstasi.
Kemudian pengungkapan kasus banyak terjadi di wilayah Kabupaten Bungo disusul oleh Kota Jambi ada lima kasus dan Tanjabbar, Muarojambi dan Tanjabtim
masing-masing empat kasus.
“Mari kita perang narkoba demi mewujudkan Jambi Bersinar dan kita tetap berupaya maksimal memberantas dan mencegah narkoba khususnya di Provinsi Jambi
,” kata Sugeng Suprijanto SH. (*/Lan)








Discussion about this post