HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Sekda Sudirman Dampingi Kunker BAM DPR RI, Dorong Penyelesaian Pertanahan Zona Merah Secara Adil dan Humanis

Senin, 19 Oktober 2026
in KOTA JAMBI
A A
Sekda Sudirman Dampingi Kunjungan Kerja BAM DPR RI ke Jambi, Dorong Penyelesaian Persoalan Pertanahan Zona Merah Secara Adil dan Humanis. (Foto : ist)

Sekda Sudirman Dampingi Kunjungan Kerja BAM DPR RI ke Jambi, Dorong Penyelesaian Persoalan Pertanahan Zona Merah Secara Adil dan Humanis. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., mendampingi kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ke Provinsi Jambi dalam rangka membahas penyelesaian permasalahan pertanahan di kawasan Zona Merah, Kecamatan Kota Baru dan Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (19/10/2026).

Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong penyelesaian persoalan pertanahan yang melibatkan klaim masyarakat atas hak kepemilikan tanah dan aset Barang Milik Negara (BMN) eks Pertamina.

Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mengedepankan musyawarah, verifikasi data, serta pendekatan dialogis guna menghasilkan penyelesaian yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAM DPR RI, Dr. H. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si., bersama jajaran menyepakati sejumlah langkah yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI sebagai landasan tindak lanjut penyelesaian permasalahan pertanahan tersebut.

SekilasBerita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Jambi Bakti Sosial di Panti Asuhan Ainul Yaqin

Kapolda – Wakapolda Jambi Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat

Personel Brimob Polda Jambi Ukir Prestasi di Kejurnas Pencak Silat Satria Muda Indonesia

Asisten 1 Setda Provinsi Jambi Sambut Kedatangan BAM DPR RI di Bandara

Adapun kesepakatan bersama tersebut meliputi lima poin utama. Pertama, mendorong seluruh pihak untuk mengutamakan musyawarah guna mencapai mufakat dalam proses penyelesaian permasalahan pertanahan Zona Merah di Kecamatan Kota Baru dan Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kedua, meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi membuka blokir terhadap sertipikat hak atas tanah yang diklaim beririsan dengan aset BMN eks Pertamina, sesuai dengan hasil penanganan dan ketentuan yang berlaku.

Ketiga, mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama BPN melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap BMN untuk memastikan kejelasan status, batas, serta dasar hukum kepemilikan tanah yang menjadi objek permasalahan.

Keempat, selama proses penyelesaian berlangsung, seluruh pihak diminta menjaga keamanan dan kondusivitas, menahan diri, serta menghentikan tindakan represif maupun intimidatif terhadap warga terdampak, termasuk upaya penggusuran dan pengusiran.

Pendekatan persuasif dan dialogis harus dikedepankan agar proses penyelesaian berjalan aman dan tidak menimbulkan persoalan baru.

Kelima, seluruh pihak menyepakati bahwa penyelesaian permasalahan dilakukan secara adil, bermartabat, dan dengan semangat kebersamaan yang harmonis.

Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, dalam keterangannya menegaskan bahwa persoalan pertanahan tersebut perlu diselesaikan melalui mekanisme yang baik, dengan mempertimbangkan hak-hak masyarakat serta status aset negara berdasarkan hasil verifikasi.

Menurutnya, apabila terdapat perbedaan klaim antara aset negara dan sertipikat hak atas tanah yang telah diterbitkan kepada masyarakat, maka persoalan tersebut harus ditelusuri dan diselesaikan secara tepat oleh instansi yang berwenang.

Ia menekankan bahwa apabila ditemukan persoalan yang bersumber dari perbedaan keputusan atau administrasi negara, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum, tanpa mengabaikan hak masyarakat yang telah memperoleh sertipikat tanah.

Ahmad Heryawan juga meminta seluruh pihak menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyelesaian berlangsung. Ia mendorong agar langkah-langkah administratif, termasuk penanganan pemblokiran sertipikat dan verifikasi status aset, segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Pemerintah Provinsi Jambi mendukung upaya penyelesaian persoalan tersebut melalui koordinasi dan sinergi bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis terkait. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas status hukum tanah, memberikan kepastian bagi masyarakat, serta menjaga kepentingan negara berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, didampingi Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Y. Y. Napitupulu, S.H.; Drs. H. Taufiq R. Abdullah, M.A.P.; Ir. Panggah Susanto, M.M.; dan dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, M.H.Kes.

Turut hadir anggota BAM DPR RI, yakni H. Obon Tabroni, Dr. H. Muh. Haris, S.S., M.Si., Siti Mukaromah, S.Ag., M.A.P., dan Muhammad Habibur Rochman, S.E., M.M.

Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi, di antaranya Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H.; Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi H. Sugeng Hariadi, S.H., M.H.; Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.H.; serta Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz, S.E.
Selain itu, kegiatan tersebut dihadiri perwakilan instansi terkait, meliputi BPN Kota Jambi, BPN Provinsi Jambi, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Perwakilan Jambi, dan PT Pertamina.

Melalui kesepakatan bersama ini, diharapkan proses penyelesaian permasalahan pertanahan Zona Merah di Kota Jambi dapat berjalan secara terukur, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menjaga kondusivitas daerah serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun negara. (Diskominfo Provinsi Jambi)

Previous Post

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Jambi Bakti Sosial di Panti Asuhan Ainul Yaqin

Next Post

Peduli Dampak Karhutla, Gubernur Al Haris Serahkan 200 Paket Sembako dan Masker di Bungo

Next Post
Peduli Dampak Karhutla, Gubernur Al Haris Serahkan 200 Paket Sembako dan Masker di Bungo. (Foto : ist)

Peduli Dampak Karhutla, Gubernur Al Haris Serahkan 200 Paket Sembako dan Masker di Bungo

Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III.B di Bungo, 7,6 Hektar untuk 2.520 Anak Kurang Mampu. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Seluas 7,6 Ha Tahap III.B di Bungo, untuk 2.520 Anak Kurang Mampu

Gubernur Al Haris Restocking 25.000 Benih Ikan Nilem di Lubuk Larangan Danau Sibuk Kabupaten Bungo. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris Tebar 25.000 Benih Ikan Nilem di Lubuk Larangan Danau Sibuk Bungo

Tinjau Lokasi Kebakaran Desa Tunggul Bulin, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan dan Siap Bantu Bedah Rumah Warga. (Foto : ist)

Tinjau Lokasi Kebakaran Desa Tunggul Bulin, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan dan Siap Bantu Bedah Rumah Warga

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM