SINARJAMBI.COM – Selama 20 hari terhitung tanggal 14 Juni 2024 sampai 3 Juli 2024 Polresta Jambi telah berhasil mengungkap 17 Kasus Pencurian sepeda motor melalui Operasi Jaran Siginjai 2024. Kamis 4 Juli 2024.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP Mohamad Ilham Habibie didampingi Kanit Ranmor Satreskrim Iptu Rudi Pabrianto, mengatakan dari 17 kasus yang diungkap terdapat 2 target operasi (TO) dan 15 non target operasi.
“Dengan rincian unit ranmor, Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap sebanyak 2 TO dan 4 Non TO, serta selebihnya di masing-masing Polsek jajaran Polresta Jambi,” ujarnya, Kamis (4/7/2024).
Selanjutnya, adapun Laporan Polisi yang menjadi target Operasi Jaran, yang pertama berdasarkan Laporan Polisi B-391/VI/2024/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi, dengan tersangka (TSK) inisial P.
Serta barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR dengan nopol BH 4418 NH, Nosin 5D9-831105.
Target Operasi (TO) kedua, Berdasarkan Laporan Polisi B-401/VI/2024/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi dengan pelaku anak inisial ARAR yang sudah beberapa kali melakukan kejahatan.
“Serta motor hasil curian tersebut sempat dijual dengan harga Rp 1,7 juta kepada tersangka 480 (Kejahatan Penadahan) inisial H, dengan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya satu lembar STNK dan BPKB sepeda motor merk Yamaha MIO J dengan Nopol BH 6974 YR, Nosin 2BJ668177. Serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio J tanpa plat,” pungkas Ilham Habibie. (*)
Discussion about this post