HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Sat Narkoba Polres Sarolangun Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Senin, 1 November 2021
in KRIMINAL
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Aparat kepolisian Polres Sarolangun berhasil membekuk satu orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, Kamis (21/10/2021) kemarin.

Satu orang pelaku tersebut berinisial MK (37) yang merupakan warga Desa Bernai Dalam, Kecamatan Sarolangun, dengan kesehariannya bekerja sebagai seorang sopir.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, S.IK, MTCP, CFE melalui Kasat Narkoba IPTU Yudi Prastyo, S.T.K, membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu denhan berat kotor 5,16 gram dan pil extacy sebanyak 2 butir.

SekilasBerita

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Talang Bakung

Tak Sampai 1 Jam, Polsek Jambi Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan

BNN Amankan WNA China Bawa 14,6 Kg Ganja di Bandara Soekarno-Hatta

Gerak Cepat, Polsek Danau Teluk Ringkus Pelaku Penganiayaan

“Kita mengamankan satu orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba pada hari kamis tanggal 21 Okotober 2021 sekira Pukul 19.00 WIB, disebuah rumah yg beralamatkan di Desa Bernai,” kata Kasat Narkoba, Rabu (27/10/2021) saat dikonfirmasi awak media.

Kasat juga menjelaskan penangkapan pelaku ini bermula saat anggota opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat pada hari Kamis 21 Oktober 2021 sekitar lukul 17.30 wib, bahwa pemilik sebuah rumah di desa bernai diduga sering melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Atas laporan masyarakat itu, tim opsnal satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit opsnal menuju lokasi rumah yang dimaksud, sesampainya di lokasi petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan, kita  menemukan 20 (dua puluh) paket plastik klip kecil dan 1 (satu) plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) plastik klip berisi 2 (dua) pil diduga narkotika jenis ekstasi yang diakui tersangka (pemilik rumah) adalah miliknya,” katanya.

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 (dua puluh) paket plastik putih bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (Satu) plastik klip putih bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

Polisi juga berhasil mengamankan 1 (Satu) plastik klip berisi 2 (dua) butir pil diduga narkotika jenis ekstasi, 2 (dua) wadah botol plastik kecil, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp.100.000, 4 (empat) plastik klip kosong, 1 (Satu) handphone siomi warna putih; dan 1 (satu) kotak berwarna merah.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan sanksi sesuai Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara,” katanya. (*)

Previous Post

PTBA Hibahkan 24 Kendaraan untuk Lampung

Next Post

HUT Kambang Eye Clinic, Maulana Support Operasi Mata Katarak Gratis

Next Post

HUT Kambang Eye Clinic, Maulana Support Operasi Mata Katarak Gratis

Rachmat Gobel Kritik APBN Dialokasikan untuk Proyek Kereta Cepat

Kemenag Berangkatkan 15 Imam Asal Indonesia ke UEA

Tak Biasa! Sekda Budidaya Jadi Komandan Apel di Balai Kota Jambi

Danrem 042/Gapu Ikuti Literasi Keuangan bersama OJK Jambi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM