HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Sat Narkoba Polres Sarolangun Bekuk 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Sabtu, 3 April 2021
in KRIMINAL
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Talang Bakung

Tak Sampai 1 Jam, Polsek Jambi Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan

BNN Amankan WNA China Bawa 14,6 Kg Ganja di Bandara Soekarno-Hatta

Gerak Cepat, Polsek Danau Teluk Ringkus Pelaku Penganiayaan

SINARJAMBI.COM – Kepolisian Resor Sarolangun melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan 2 orang pemuda yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika. Keduanya diamankan di tempat yang berbeda pada Kamis (1/4/21) lalu.

Kapolres Sarolangun melalui Kasat Narkoba IPTU Lumbrian Hayudi Putera mengatakan, kedua orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut ialah SA (22), yang merupakan warga Desa Pulau Melako, Kecamatan Bathin VIII. Dan GA (26), yang merupakan warga Kampung Lubuk, Kecamatan Sarolangun.

“Iya, Dua orang berhasil kita amankan dihari yang sama namun TKP nya beda. Kalau SA di Toko Dalim yang berada di Desa Pulau Melako. Sedangkan GA diamankan di Pasar Bawah Sarolangun. Keduanya diamankan saat mau transaksi.” Terang Kasat Narkoba Sarolangun.

Dari tangan SA, berhasil diamankan 1 (Satu) bungkus plastik berwarna hijau yang berisikan 1 (satu) klip plastik yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan Bruto 1,27 gram.

Sementara itu, dari tangan GA berhasil diamankan 1 (Satu) bungkus plastik bening yang berisikan 4 (empat) klip plastik yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, dan 1 (satu) klip plastik bening yang berisikan serbuk kristal bening di duga narkotika jenis sabu, dengan berat Bruto keseluruhan 1,44 gram.

“Kalau barang bukti sendiri, dari SA ada 1 klip seberat 1,27 gram yang diduga sabu. Sedangkan dari GA ada 4 klip, beratnya 1,44 gram,” ujar IPTU Lumbrian Hayudi Putera.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah). (*)

Previous Post

Pemain Termuda Ikuti Turnamen ePiala Indonesia 2021

Next Post

PSU Pilgub Jambi, Garda Bangsa Jambi Siap Kawal Kemenangan Haris-Sani

Next Post

PSU Pilgub Jambi, Garda Bangsa Jambi Siap Kawal Kemenangan Haris-Sani

Turnamen ePiala Indonesia 2021 Resmi Berakhir

Tangani Warga Terdampak, Pertamina Salurkan Sekitar 10 Ribu Paket Makanan per Hari

Persit KCK Koorcab Rem 042 PD II/Sriwijaya Ziarah Ke TMP Satria Bhakti

Abu Bakar

Aklamasi! Abu Bakar Pimpin Organisasi Habaib Jambi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM