HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Resmi, ICDX Terdaftar Sebagai SRO Pertama Penyelenggara Bursa Berjangka PUVA dari BI

Sabtu, 21 Juni 2025
in BISNIS
A A
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX. (Foto : ist)

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Bank Indonesia secara resmi menyatakan bahwa Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) telah terdaftar sebagai Penyelenggara Bursa Berjangka Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing. Hal ini disampaikan Bank Indonesia melalui surat nomor No. 27/328/DPPK/Srt/B kepada ICDX.

Dengan Keputusan ini, menjadikan ICDX sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) pertama di Indonesia yang menjadi penyelenggara Bursa Berjangka Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing di bawah Otoritas Bank Indonesia.

Dengan terdaftarnya ICDX secara resmi di Bank Indonesia ini, menjadikan ekosistem penyelenggara pasar dan kliring Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing di bawah pengawasan Bank Indonesia telah lengkap, dimana ICDX sebagai Bursa, Indonesia Clearing House sebagai Lembaga Kliring dan Bank Indonesia sebagai Otoritas yang mengatur dan mengawasi.

Indonesia Clearing House sendiri sebelumnya juga telah dinyatakan secara resmi terdaftar sebagai Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) pertama dari Bank Indonesia.

SekilasBerita

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

POJK Tentang Pelaporan Insidental di Sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon

OJK Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui ISFO 2026

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX mengatakan dengan terdaftarnya ICDX secara resmi menjadi Bursa Berjangka Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing di Bank Indonesia, tentunya ini menjadi sejarah baru dalam perjalanan ICDX sebagai Bursa Berjangka Komoditi di Indonesia.

“Sejak beroperasi dari tahun 2009, ICDX telah memiliki pengalaman menjadi bursa penyelenggara Pasar Uang dan Valuta Asing dalam perdagangan berjangka komoditi, termasuk diantaranya Pasar Valas Derivatif OTC dan Pasar Valas Multilateral (GOFX).”

“Ke depan, kami tentunya telah siap untuk mendukung berbagai agenda Bank Indonesia, khususnya terkait pengembangan perdagangan derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing melalui Bursa Berjangka,” ujarnya.

Fajar Wibhiyadi menambahkan berbagai upaya strategis telah disiapkan pihaknya untuk mendukung upaya Bank Indonesia untuk mengembangkan perdagangan Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing berbekal pengalaman sebagai infrastruktur pasar selama 15 tahun

“Tentunya kami siap untuk terintegrasi dengan roadmap pengembangan produk strategis PUVA dibawah regulasi Bank Indonesia. ICDX telah mengembangkan berbagai teknologi untuk memfasilitasi perdagangan termasuk PUVA dan sistem transaksi yang komprehensif dalam memastikan pasar berjalan efisien dan transparan,” jelasnya.

Selanjutnya, Fajar Wibhiyadi menyebutkan ICDX juga akan bersinergi dengan Bank Indonesia dalam upaya pengembangan Pasar Uang dan Pasar Valas melalui inovasi metodologi, kapabilitas dan integritas pasar sebagai sarana pendukung penciptaan produk strategis yang menjadi kewenangan Bank Indonesia.

“Hal ini tentunya akan menciptakan sinergi berjenjang antara Otoritas, bursa berjangka dan pelaku pasar yang memungkinkan inklusivitas pasar keuangan terjadi. Tentunya sinergi ini dapat menjadi landasan pacu dalam mencapai tujuan pemerintah untuk pendalaman pasar keuangan nasional.”

“Harapan kami, dengan kolaborasi antara kami sebagai Bursa, Bank Indonesia sebagai Otoritas serta Indonesia Clearing House sebagai Lembaga Kliring dapat menjadi ekosistem terintegrasi dalam mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan ekonomi nasional. Pasar Keuangan khususnya tentang Pasar Uang dan Valuta Asing, memiliki potensi besar untuk berkembang di Indonesia. Dan untuk mencapai itu, perlu dilakukan kolaborasi, penguatan kapasitas, serta sinergi bersama semua pemangku kepentingan,” ungkap Fajar Wibhiyadi.

Sebagai catatan, produk derivatif pasar uang dan valuta asing, sebelumnya berada dibawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Namun dengan pemberlakuan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), kini pengawasan dan pengaturan perdagangan derivatif pasar uang dan valuta asing berpindah ke Bank Indonesia. (*)

Previous Post

Wagub Sani Hadiri Peringatan 32 Tahun Desa Marga Manunggal Jaya

Next Post

Masyarakat Bisa Ubah SHGB Jadi SHM, Cek Persyaratan dan Prosedurnya di Aplikasi Sentuh Tanahku

Next Post
Foto : ist

Masyarakat Bisa Ubah SHGB Jadi SHM, Cek Persyaratan dan Prosedurnya di Aplikasi Sentuh Tanahku

Peserta ToT Ekonomi dan Keuangan Syariah wilayah Sumatera 2025. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Jurnalis - Konten Kreator Dikasih Paham Tentang Tabungan Syariah di FESyar Sumatera

Penyampaian materi oleh Wakil Ketua Bidang Pendistribusian Baznas Lampung, Iskandar Zulkarnain. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Baznas Lampung Gali Potensi ZIS Lewat Penyebar Informasi

Korem Gapu gelar apel Kesiapsiagaan Karhutla. (Foto : ist)

Cegah Karhutla, Korem Gelar Apel Kesiapsiagaan

Foto : ist

90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Jadi Peluang Investasi Sangat Besar

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM