HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Representasi Perempuan Harus Ada di Dalam Pembahasan RUU Komisi Yudisial

Jumat, 26 Mei 2023
in RAGAM
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah menyinggung mengenai posisi perempuan yang ada di lembaga publik atau pemerintah. Termasuk, mempertimbangkan unsur representasi perempuan sebesar minimal 30 persen untuk hadir di dalam pengisian Komisi Yudisial dan termasuk ke dalam komisi yang lain.

“Saya akan terus mengingatkan dan tidak akan lelah mengingatkan bahwa posisi yang ada di lembaga publik ataupun pemerintahan harus mempertimbangkan unsur representasi perempuan, minimal 30 persen representasi perempuan itu juga bisa kita hadirkan di dalam pengisian Komisi Yudisial ini dan termasuk juga komisi yang lain,” tutur Luluk kepada Parlementaria usai pertemuan Rapat Pleno RUU Komisi Yudisial di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/05/23).

Adanya representasi perempuan di dalam sebuah komisi atau lembaga menurut Politisi Fraksi PKB itu salah satunya adalah dapat mewakili pandangan dan pikiran serta menyempurnakan proses pengambilan keputusan yang ada di lembaga, yang dapat mewakilkan masyarakat.

“Para perempuan juga akan mewakili pandangan dan pikiran yang menurut saya akan menyempurnakan dari proses pengambilan keputusan yang ada di lembaga ini. Baik dari pengalaman perempuan sebagai praktisi atau sebagai akademisi, maka tentu juga akan memberikan pengaruh yang sangat signifikan dalam memberikan masukan, baik itu rekomendasi kemudian pandangan juga bahkan sebuah keputusan,” ucap Anggota Komisi VI DPR RI ini.

SekilasBerita

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polri Jabatan Sipil Tetap Sah

Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

Kapolri Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 

Perwakilan Polda Kalteng Juarai Lomba Konten Kreatif HUT ke-74 Humas Polri

Menurutnya, pencapaian perempuan yang memiliki pendidikan tinggi di bidang hukum sudah cukup banyak. Sehingga perempuan saat ini juga layak untuk mendapati jabatan hakim, jaksa dan lembaga-lembaga yudisial lainnya termasuk Komisi Yudisial. Untuk itu representasi perempuan perlu diatur di dalam RUU Komisi Yudisial.

“Menurut saya perlu (persoalan keterwakilan perempuan di dalam revisi UU KY) ya. Nanti misalkan yang terkait dengan anggotanya kayak gitu. Nah ini menurut saya ini menjadi sangat penting misalnya tentang keanggotaan Komisi Yudisial ini kan hanya dicantumkan, lagipula (ditetapkan) di undang-undang.”

“Jadi mau tidak mau ya harus ada dong berarti unsur perempuan masuk di situ tapi kalau tidak dicantumkan ya maka akan jadi suka-suka, yang penyelenggara Pemilu aja masih ada yang menihilkan perempuan di situ dan itu sangat mengecewakan bagi saya,” ungkapnya. (gal,yas/rdn)

Previous Post

Gubernur Al Haris : Job Fair Ruang Interaksi Antara Pemberi dan Pencari Kerja

Next Post

2.040 Atlet Ikuti Kejuaraan Terbuka Pencak Silat Piala KSAD 2023

Next Post
2.040 Atlet Ikuti Kejuaraan Terbuka Pencak Silat Piala KSAD 2023. (Foto : ist)

2.040 Atlet Ikuti Kejuaraan Terbuka Pencak Silat Piala KSAD 2023

Jumat Curhat Polda Jambi Rutin Dengarkan Keluhan Masyarakat. (Foto : ist)

Jumat Curhat Polda Jambi Rutin Dengarkan Keluhan Masyarakat

Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor Tuntaskan Permasalahan Tanah Transmigrasi

Wa KSAD Kembali Tinjau Pra Tugas Satuan TNI AD. (Foto : ist)

Pastikan Materi Latihan Sesuai Wilayah Tugas, Wa KSAD Kembali Tinjau Pra Tugas Satuan TNI AD

Sekda Sudirman Apresiasi Upaya FPSTI Lestarikan Budaya Pencak Silat. (Foto : ist)

Sekda Sudirman Apresiasi Upaya FPSTI Lestarikan Budaya Pencak Silat

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2025
MSSRKJS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM