HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Rencana Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WA, Ini Kata Kakorlantas

Jumat, 10 Mei 2024
in RAGAM
A A
(Foto : ist)

(Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Menyikapi ramainya tanggapan perihal kebijakan surat pemberitahuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dikirim via aplikasi pesan WhatsApp di  masyarakat Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan angkat bicara melalui program talkshow di salah satu media streaming online nasional.

Menurutnya, pemberitahuan sistem tilang elektronik melalui aplikasi WhatsApp masih sebatas sosialisasi serta perlu dilakukan assessment lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.

“Pengiriman surat konfirmasi melalui WhatsApp Ini masih apa ya sosialisasi ya kita akan lakukan dulu assessment serta penetrasi test kita meyakinkan memastikan itu aman,” kata Kakorlantas dalam program Detik Pagi di Gedung Transmedia, Rabu (8/5/2024).

Lebih lanjut, Irjen Pol Aan Suhanan menyebut penggunaan aplikasi WhatsApp masih belum aman dan terkadang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan dikhawatirkan menimbulkan masalah seperti pembajakan atau scam (penipuan).

SekilasBerita

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Bareskrim Polri Akan Periksa Tersangka Lisa Mariana Besok

JMSI Bali Bekali Ratusan Pramuka Penggalang Denpasar dengan Ilmu Jurnalistik Digital

Forweb Jambi Kunjungi Samsara Living Museum Karangasem Bali

Berbekal Detektor Logam, Pria di Bali Ini Sisir Pantai Temukan Cincin Berlian

“Karena WhatsApp ini kan rentan seringkali ada APK terjadi disalahgunakan oleh oknum oknum. Nanti kita pastikan security-nya ya. Jadi tidak tidak serta-merta kita berlakukan,” ungkap Irjen Pol Aan Suhanan.

Konsep pemberitahuan tilang digital melalui WhatsApp membutuhkan pakar teknologi, mengingat keamanan yang dibutuhkan agar pelaksanaannya menjadi aman.

“Jadi kita akan assessment ini nanti kita mungkin satu dua bulan lah kita melibatkan beberapa ahli IT ya Sehingga kalaupun nanti ada itu dipastikan aman,” tambahnya.

Nantinya apabila kebijakan tersebut telah diberlakukan, Korlantas berencana menggunakan nomor resmi dan khusus untuk menginformasikan kepada masyarakat guna mengantisipasi kecurangan saat terjadi pelanggaran tilang elektronik.

“Kalau nanti ini lulus tes kita assessment lulus juga tentu akan menggunakan nomor khusus WhatsApp dari kita dari jelas official dari korlantas dari Polri. Jadi tidak menggunakan nomor kayak kemarin dari Polda Metro Itu sangat tidak direkomendasikan jadi nanti dipastikan amanlah (dan) kalau tidak aman kita tidak akan rekomendasikan WhatsApp,” pungkasnya. (*)

Previous Post

BI : April 2024 Cadangan Devisa Tetap Tinggi

Next Post

PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea

Next Post
PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea. (Foto : ist)

PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea

Pemusnahan Arsip Substantif Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci. (Foto : ist)

Pemusnahan Arsip Substantif Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci: Transformasi Menuju Digitalisasi

Kenali Istilah Delisting Saham. (Foto : ist)

Investor Jambi, Kenali Istilah Delisting Saham

Bukit Asam Maksimalkan Potensi Pasar. (Foto : ist)

Bukit Asam Maksimalkan Potensi Pasar

Intip Honda PCX160 Karya Juara HMC. (Foto : ist)

Intip Honda PCX160 Juara HMC

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2025
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM