SINARJAMBI.COM – Rehabilitas/peningkatan jalan di dua desa yakni Desa Bajubang Laut dan Desa Sungai Baung Kabupaten Batanghari Jambi, sudah dikerjakan oleh rekanan sudah 2 bulan lebih. Pengerjaan rehabilitas jalan tersebut memakan waktu lebih kurang 4 bulan. Namun, pada pengerjaan penambalan (patching) jalan, di beberapa titik terlihat pecah setelah dilakukan patching.
Adi, salah seorang warga sekitar saat dikonfirmasi merasa kecewa dengan hasil pengerjaan patching jalan yang ada di desa nya itu. Dikatakanya, untuk Patching jalan dibeberapa titik terkesan dikerjakan asal jadi. Masalahnya, setelah dilakukan Patching, beberapa titik terlihat pecah.
“Ado yang dilakukan Patching pagi hari, kemudian siangnya jalan sudah rusak. Kalau aspalnya bagus patching jalan tidak mungkin pecah, kurangnya pengawasan dari Konsultan dan Dinas PUPR Batang Hari,” kesal Adi warga setempat.
Bukan itu saja, masih ada berapa titik di desa Bajubang yang tidak di lakukan Patching, sedangkan pada ruas jalan tersebut juga rusak, terlihat kurang telitinya konsultan Perencanaan dan Konsultan Pengawas Pada Proyek tersebut,” tambah Adi.
Menanggapi keluhan warga setempat terhadap kegiatan patching jalan di dua desa tersebut, Kasi Pembangunan dan Jembatan Karyanta SE, pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Batang Hari dan selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) pada proyek tersebut saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan bahwa beberapa patching jalan ada yang rusak.
Dirinya mengakui, rusaknya patching jalan karena memasuki musim hujan, jalan menjadi lembut akibat tergenang air hujan.
“Rusaknya patching jalan karena hujan, bukan karena kualitas aspal yang kurang bagus. Kalau aspalnya kurang bagus, otomatis seluruh jalan rusak. Setelah dipatching hujan tiba kemudian jalan dilewati mobil, itu yang menyebabkan patching jalan menjadi pecah.”
“Namun semua patching yang pecah akan diperbaiki,” kata Karyanta SE, selaku PPTK pada proyek tersebut saat dikonfirmasi via ponselnya Kamis (23/9/2021).
Untuk diketahui, sebagai pelaksana pengerjaan rehabilitas jalan di dua desa tersebut dikerjakan oleh CV Aldo Putra Jambi. Sesuai nilai kontrak, Rehabiltas jalan tersebut dianggarkan Rp 5 Miliar lebih yang bersumber dari dana APBD kabupaten Batanghari tahun 2021.
Mulai kontrak pengerjaan pada tanggal 23 Juli dan akhir pengerjaan pada tanggal 19 November 2021 mendatang. Untuk konsultan pengawas (Supervisi) yakni, CV. MItra Design Arcagraha, kemudian konsultan perencanaan yakni CV. Rumah Cahaya Konsultan. (Afr)
Discussion about this post